Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak kemarin (18/7/2022). Diharapkan Perpres ini mampu mengoptimalkan penghapusan kekerasan seksual pada anak di tengah masyarakat.
"Harapannya tentu dengan Perpres ini upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi, Selasa (19/7). Optimalisasi ini tentunya harus didukung oleh kementerian dan lembaga terkait. Selain itu peran masyarakat juga perlu bahu membahu menghapus kekerasan seksual di tengah-tengah masyarakat terutama kekerasan seksual pada anak.
"Bisa lebih dioptimalkan melalui kerja bersama 16 kementerian lembaga (K/L) seperti penanggungjawab yang didukung oleh K/L terkait dalam mencegah dan menangani kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan anak," ujarnya.
Berdasarkan kondisi kekerasan terhadap anak di Indonesia Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tercatat total 49.141 kasus dengan total jumlah korban 54.366 anak selama Tahun 2016-2020. Per 2020 jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 10.770 kasus dengan perbandingan 7.565 anak perempuan dan 3.205 anak laki-laki. Pada 2Ol9 dan 2O2O korban kekerasan mengalami penurunan dari 11.587 anak menjadi lO.77O anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.
"Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi sehingga perlu optimalisasi peran pemerintah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (18/7).
Penandatanganan ini sebagai cerminan bahwa presiden memiliki perhatian atas kasus kekerasan seksual pada anak. Terutama kasus terakhir yang terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya melindungi anak didik, namun justru kekerasan seksual dilakukan oleh oknum pendidik itu sendiri.(H-1)
Anies berterima kasih kepada Presiden dan berharap industri bergerak
Menurut perpres tersebut, penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bertujuan mewujudkan pusat kegiatan perekonomian berskala internasional, nasional, maupun regional.
Perpres tersebut diterbitkan karena bencana pandemi covid-19 secara nasional yang tentunya berdampak pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah
Wilayah akreditasi dari kedutaan tersebut mencakup Republik Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah.
PKS menilai batalnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai keputusan Mahkamah Agung, menjadi tamparan keras bagi pemerintah terkait penyusunan regulasi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut.
Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) telah disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
"Kedua, dari sisi permasalahan anak, terutama terkait anak jalanan dan terlantar. Hal ini mengingatkan kita agar terus melakukan perlindungan khusus bagi anak,” kata Nahar
Acara itu digelar sebagai rangkaian perayaan Hari Anak Nasional sekaligus menghadirkan keceriaan dan kegembiraan untuk seluruh anak Indonesia yang dilakukan secara daring/virtual.
Bantuan itu merupakan hasil kerjasama dengan lembaga masyarakat dan dunia usaha
Pelaku ditangkap atas tuduhan kasus pemerkosaan yang dilakukan sejak tahun lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved