Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak kemarin (18/7/2022). Diharapkan Perpres ini mampu mengoptimalkan penghapusan kekerasan seksual pada anak di tengah masyarakat.
"Harapannya tentu dengan Perpres ini upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi, Selasa (19/7). Optimalisasi ini tentunya harus didukung oleh kementerian dan lembaga terkait. Selain itu peran masyarakat juga perlu bahu membahu menghapus kekerasan seksual di tengah-tengah masyarakat terutama kekerasan seksual pada anak.
"Bisa lebih dioptimalkan melalui kerja bersama 16 kementerian lembaga (K/L) seperti penanggungjawab yang didukung oleh K/L terkait dalam mencegah dan menangani kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan anak," ujarnya.
Berdasarkan kondisi kekerasan terhadap anak di Indonesia Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tercatat total 49.141 kasus dengan total jumlah korban 54.366 anak selama Tahun 2016-2020. Per 2020 jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 10.770 kasus dengan perbandingan 7.565 anak perempuan dan 3.205 anak laki-laki. Pada 2Ol9 dan 2O2O korban kekerasan mengalami penurunan dari 11.587 anak menjadi lO.77O anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak.
"Dalam pertimbangannya, disebutkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi sehingga perlu optimalisasi peran pemerintah," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Senin (18/7).
Penandatanganan ini sebagai cerminan bahwa presiden memiliki perhatian atas kasus kekerasan seksual pada anak. Terutama kasus terakhir yang terjadi di lembaga pendidikan yang seharusnya melindungi anak didik, namun justru kekerasan seksual dilakukan oleh oknum pendidik itu sendiri.(H-1)
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Kuatkan Ekosistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Lewat Kerja Sama Multisektor
ANAK-anak yang bahagia dan canda tawa mereka mewarnai dunia. Momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2025 memberikan ruang untuk merayakan dengan kegiatan yang seru.
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved