Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan pemerintah tidak perlu menaikkan iuran BPJS kesehatan. Meski telah diatur dalam Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan untuk melakukan tinjauan iuran setiap dua tahun sekali, Timboel menyampaikan agar pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarkat yang masih sulit.
Timboel juga memaparkan bahwa pemerintah masih memiliki aset bersih sebanyak 38 triliun yang dapat digunakan untuk membiayai JKN (Jaminan Kesehatan Nasiona) ke rumah sakit selama lima bulan ke depan.
“Jadi kalau dibilang naik sekarang, mungkin nggak perlu naik. Karena cakupan dananya masih kuat. Seperti asset bersih tadi Rp38 triliun, artinya kan mereka bisa membiayai JKN ini lima bulan. Artinya apa? Kalaupun hari ini kalau tidak ada iuran yang masuk, dia masih bisa membayarkan sampai ke RS dan kapitasi itu lima bulan ke depan. Walaupun regulasinya mengatakan maksimal dua tahun (ditinjau), tidak juga harus dipaksakan naik, karena kondisi ekonomi masyarakat kita,” kata Timboel kepada Media Indonesia, Rabu (6/7).
Baca juga: Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Tambah 3 Guru Besar
Baca juga: Update 6 Juli: 55,3% Kasus Harian Covid-19 Disumbang DKI Jakarta
Memaksimalkan kepesertaan pekerja penerima upah (PPU), menurut Timboel bisa menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan iuran daripada harus menaikkan tarif iuran.
“Bagaimana dimaksimalkan pekerja-pekerja penerima upah ini menjadi peserta BPJS kesehatan, sehingga pendapatan iuran dari peserta BPU (bukan penerima upah) swasta meningkat. Kalau kita lihat paling tinggi pendapatan iuran kita dari PBI, Rp46 triliun. Harusnya itu dari PBI itu swasta, karena jumlahnya sudah 49 juta kalau BPS bilang di akhir 2021. Kedua, upah minimum naik secara nominal, ketiga, mereka bayar upah kan rutin. Sehingga iuran itu bisa dipastikan terbayar rutin,” jelas Timboel.
Masalah banyaknya tunggakan dari peserta BPU, menurut Timboel tidak bisa terus ditunggu. Pemerintah harus mencari cara agar tunggakan itu tidak terus jadi utang yang menggunung. Ia menyarankan agar pemerintah dapat menerapkan relaksasi pembayaran utang iuran.
“Dari peserta BPU yang menunggak, saya sih coba usul ada relaksasi pembayaran utang ini. Misalnya seperti tax amnesty. Kalau sekarang anda mau bayar, diskon 50 persen. Jadi relaksasi pembayaran iuran tunggakan ini menurut saya potensi untuk meningkatkan pendapatan iuran. Daripada kita biarin terus tetap masih tetap potensi, yang nggak real menjadi pendapatan, coba mendukung pekerja dan masyarakat untuk menjadi peserta aktif kembali. Karena dia bayar iuran,” terang Timboel.
Baca juga: Jelang Haji Akbar, Ini Imbauan untuk Jemaah Indonesia
“Kedua, menjadikan tunggakan-tunggakan ini pendapatan real. Daripada kita nungguin nombok trilun nggak datang-datang, lebih baik Rp8 triliun atau Rp9 triliun real masuk sebagai pendapatan. Jadi saling membantu. Satu mendukung pendapatan iuran dari tunggakan ini, kedua masyarakat kita akhirnya banyak yang terlayani lagi. Walaupun sekarang masih sehat, kita kan berharap mereka gotong royong,” tambah dia.
Timboel juga mengkritisi masih buruknya pelayanan yang diberikan rumah sakit bagi peserta BPJS. Keluhan seperti rumitnya prosedur pendaftaran, lamanya antre di administrasi dan ruang poli dinilai masih perlu diperbaiki.
“Kita mau naikkan iuran, tapi pelayanan masih begitu. Ada juga kasus nih, oknum rumah sakit, orang belum layak pulang disuruh pulang. berkali-kali saya mendengar, apa betul pasien hanya ditanggung selama tiga hari rawat inap? Apa betul pasien hanya ditanggung selama empat hari? Saya bilang itu nggak betul. Selagi dia dinyatakan belum sembuh, belum layak pulang, ya nggak boleh pulang. Itu masih banyak sekali terjadi,” tutur dia.
Timboel berharap pihak BPJS dapat mengevaluasi serta dapat memberikan sanksi kepada mitra mereka, dalam hal ini rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Ia meminta agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta BPJS.
“Orang BPJS harus menghubungi pihak rumah sakit. Kasus mertua saya saja begitu di Medan. Mertua saya disuruh pulang padahal belum layak pulang. Orang belum sadar disuruh pulang. Akhirnya kita adukan ke BPJS, dan pihak BPJS sana menghubungi rumah sakit. Kembali persoalannya bahwa kitapun harus bisa melaporkan kejadian ini ke BPJS kesehatan,” tandasnya. (H-3)
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Lebih dari Rp50,2 triliun iuran peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Kabupaten Mimika meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 untuk kategori Madya.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Indonesia membutuhkan sistem kesehatan yang berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan kapital.
BPJS Kesehatan menegaskan pentingnya peran rumah sakit sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved