Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.
"Untuk bulan Juli akan dilakukan terlebih dahulu uji coba di beberapa RS vertikal yang ada di bawah Kementerian Kesehatan," kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien yang dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Saat ini terdapat 33 RS vertikal di bawah kewenangan Kemenkes RI di antaranya RSUP H. Adam Malik, RS Stroke Nasional, RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Fatmawati, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan.
RSK Pusat Otak Nasional, RSUP Sanglah, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, RS Kanker Dharmais, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin.
Namun Muttaqien belum menjelaskan secara spesifik rumah sakit vertikal pemerintah yang dimaksud.
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Luncurkan MPP
"Tahap sekarang, Kemenkes, DJSN dan BPJS Kesehatan sedang finalisasi desain uji coba dan tengah mempersiapkan beberapa RS yang akan dijadikan tempat uji coba. Desain yang dipersiapkan di antaranya satu ruang rawat inap akan diisi maksimal empat pasien," kata Muttaqien.
Ia mengatakan uji coba tersebut penting dilakukan untuk memastikan perubahan ekosistem JKN serta mendorong program kesehatan yang berkelanjutan, peningkatan mutu pelayan dan mencapai ekuitas.
Terkait penyesuaian besaran iuran, kata Muttaqien, masih dalam tahap perhitungan yang disesuaikan kemampuan membayar masyarakat serta mempertimbangkan keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
"Selama belum ada perubahan revisi Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, maka iuran masih sesuai dengan Pepres 64 Tahun 2020 sebagaimana besar iuran yang berlaku sekarang ini. Belum ada perubahan apapun terkait besar iuran," katanya.
Sebelumnya, Pejabat pengganti sementara (Pps) Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan uji coba itu dilaksanakan kurang dari sepuluh rumah sakit milik kementerian kesehatan yang tersebar di beberapa wilayah.
Hingga saat ini, ada sekitar 2.800 rumah sakit yang melayani peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.(Ant/OL-4)
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved