Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ASISTEN Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Robert Parlindungan Sitinjak meminta agar penculik 10 anak dihukum seberat-beratnya.
"Harus ada hukum berat terhadap pelaku atas tindakan kejahatannya," katanya dalam keterangan resminya.
Ia membeberkan, pelaku dapat diancam sangkaan kumulatif, yaitu Perbuatan Cabul Anak dan Penculikan Anak, sebagaimana Pasal 76E dan Pasal 76F UU 35/2014 jo Pasal 82 UU 17/2016, dan Pasal 83 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 KUHP, ditambah sepertiga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain itu, imbuh Robert, korban berhak mengajukan ganti kerugian dalam bentuk restitusi kepada pelaku, pengumuman identitas terdakwa dan rehabilitasi, dan dapat dikenai pemasangan alat pendeteksi elektronik.
"Karena korbannya lebih dari satu anak," katanya.
Sebagaimana diketahui, terjadi penculikan terhadap 12 anak di berbagai tempat di Jakarta Selatan dan Bogor, hingga Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari polisi pelakunya adalah satu orang, berinisial ARA.
Pelaku melakukan penculikan dengan modus mengaku sebagai polisi untuk membawa anak-anak yang sedang bermain dan berolahraga di luar rumah dengan dalih tidak memakai masker.
Korban anak kemudian dibawa berputar-putar beberapa hari ke berbagai tempat dengan motor dan ponselnya pun diambil.
Robert mengaku dirinya bersama tim pemerintah langsung melakukan pengecekan kasus tersebut dan menyatakan, pelaku penculikan adalah seorang residivis, tetapi bukan eks narapidana terorisme seperti pengakuan pelaku.
"Penculik sempat mengaku-ngaku kepada polisi sebagai eks narapidana terorisme. Tapi setelah dilakukan pengecekan oleh Densus 88 dan BNPT, pengakuan itu tidak terbukti. Tidak benar pelaku eks narapidana terorisme. Yang benar, pelaku pernah menjadi terpidana pencurian HP dan pelaku pembakaran rumah almarhum Ustad Jefri Al Buchori," kata Robert.
Robert mengemukakan tim turun untuk melakukan pemantauan terhadap korban anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan.
Saat ini, tim psikologi Polri dan Kementerian Sosial telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kondisi korban diketahui cukup stabil namun akan tetap dilakukan pendampingan untuk menjaga kondisi mentalnya. (H-2)
Minat makan anak sangat dipengaruhi oleh pengalaman sensorik, termasuk variasi rasa dan aroma.
Udara malam yang dingin dikombinasikan dengan paparan polusi udara dapat merusak sistem pernapasan anak yang masih dalam masa pertumbuhan.
Pemilihan alas kaki seharusnya mengutamakan kenyamanan anak di atas fungsi korektif yang belum tentu diperlukan.
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Jika kadar vitamin D rendah, kalsium yang seharusnya menjadi struktur utama kekuatan tulang tidak dapat terserap maksimal oleh tubuh.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved