Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ASISTEN Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Robert Parlindungan Sitinjak meminta agar penculik 10 anak dihukum seberat-beratnya.
"Harus ada hukum berat terhadap pelaku atas tindakan kejahatannya," katanya dalam keterangan resminya.
Ia membeberkan, pelaku dapat diancam sangkaan kumulatif, yaitu Perbuatan Cabul Anak dan Penculikan Anak, sebagaimana Pasal 76E dan Pasal 76F UU 35/2014 jo Pasal 82 UU 17/2016, dan Pasal 83 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 KUHP, ditambah sepertiga, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain itu, imbuh Robert, korban berhak mengajukan ganti kerugian dalam bentuk restitusi kepada pelaku, pengumuman identitas terdakwa dan rehabilitasi, dan dapat dikenai pemasangan alat pendeteksi elektronik.
"Karena korbannya lebih dari satu anak," katanya.
Sebagaimana diketahui, terjadi penculikan terhadap 12 anak di berbagai tempat di Jakarta Selatan dan Bogor, hingga Jawa Barat. Berdasarkan informasi dari polisi pelakunya adalah satu orang, berinisial ARA.
Pelaku melakukan penculikan dengan modus mengaku sebagai polisi untuk membawa anak-anak yang sedang bermain dan berolahraga di luar rumah dengan dalih tidak memakai masker.
Korban anak kemudian dibawa berputar-putar beberapa hari ke berbagai tempat dengan motor dan ponselnya pun diambil.
Robert mengaku dirinya bersama tim pemerintah langsung melakukan pengecekan kasus tersebut dan menyatakan, pelaku penculikan adalah seorang residivis, tetapi bukan eks narapidana terorisme seperti pengakuan pelaku.
"Penculik sempat mengaku-ngaku kepada polisi sebagai eks narapidana terorisme. Tapi setelah dilakukan pengecekan oleh Densus 88 dan BNPT, pengakuan itu tidak terbukti. Tidak benar pelaku eks narapidana terorisme. Yang benar, pelaku pernah menjadi terpidana pencurian HP dan pelaku pembakaran rumah almarhum Ustad Jefri Al Buchori," kata Robert.
Robert mengemukakan tim turun untuk melakukan pemantauan terhadap korban anak dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan.
Saat ini, tim psikologi Polri dan Kementerian Sosial telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kondisi korban diketahui cukup stabil namun akan tetap dilakukan pendampingan untuk menjaga kondisi mentalnya. (H-2)
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas serta memicu diabetes dan gangguan kesehatan jantung.
Jika anak dalam kondisi yang prima tanpa adanya masalah pada saluran pencernaan dan dapat tumbuh serta berkembang dengan baik, pemberian probiotik tidak perlu harus rutin.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved