Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang warung untuk buka pada saat Ramadan. Namun, pemilik warung diminta menutup dengan tirai, agar menghormati orang yang sedang berpuasa.
Dalam hal ini, MUI menekankan bahwa tidak ada kewajiban untuk menutup operasional warung selama Ramadan. Malah, bisa menjadi momentum bagi pelaku usaha berskala kecil untuk memperbaiki ekonominya di masa pandemi covid-19.
Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menjelaskan berdagang di bulan suci Ramadan diperolehkan. Dirinya juga meminta agar tidak ada pihak yang melakukan sweeping warung makan ketika bulan puasa. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan dan ketentraman tetap terjaga.
Baca juga: Kemenag Berharap Kepastian Kuota Haji RI Sebelum Ramadan
"Coba lihat di jalan jelang buka puasa. Jajanan dan warung malah tumbuh. Semangat untuk menghidupkan industri rumah tangga," ujar Buya di Jakarta, Senin (28/3).
"Kita tahu selama PPKM 2 tahun ini, bayangkan ekonomi masyarakat mengalami kontraksi luar biasa. Ramadan ini untuk memulihkan, cuman momennya saja diatur," imbuhnya.
Baca juga: Minat Warga untuk Vaksin Booster Tinggi, DKI Pastikan Stok Aman
Sebelumnya, MUI Kabupaten Bekasi mengimbau kepada pemilik warung, tempat makan, maupun restoran untuk menutup operasional pada siang hari. Permintaan penutupan sementara itu dengan alasan untuk menghormati yang berpuasa.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas. Jangan ada sweeping lah. Kita harus mendorong industri rumah tangga ini bangkit kembali. Makanan dan minuman berbuka Itu kan bagus," kata Buya menanggapi.
Menurutnya, pada siang hari, warung makan bisa tetap berjualan dengan menggunakan tirai. Opsi lain, dibuka secara normal dua jam sebelum berbuka puasa.(OL-11)
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Suasana lingkungan yang kondusif hanya bisa tercipta jika terdapat hubungan harmonis antar pemeluk agama.
Jika kondisi tidak mereda dan terjadi gejala berat yang ditandai dengan nyeri ulu hati sangat hebat disertai muntah atau sesak napas, maka sebaiknya jangan memaksakan diri berpuasa.
puasa tidak hanya membawa spirit ilahiah, melainkan juga memiliki konstruksi nilai dan orientasi insaniyah.
Rasa lapar saat puasa berkaitan erat dengan komposisi menu sahur.
Saat berbuka adalah puncak kebahagiaan setelah seharian menahan lapar dan haus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved