Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Usulan Biaya Haji dari Kemenag Menjadi Rp42,4 Juta

M. Iqbal Al Machmudi
16/3/2022 12:13

USULAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) yang sebelumnya mencapai Rp45.053.368 turun menjadi Rp42.452.369.

"Untuk itu kami telah menyiapkan pula alternatif usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dengan asumsi tidak ada protokol kesehatan," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).

Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi jamaah karena usulan sebelumnya sebanyak Rp45 juta apabila masih diterapkannya protokol kesehatan. Namun angka tersebut mengalami kenaikan yang signifikan apabila dibandingkan pada tahun terakhir keberangkatan haji 2019 dengan biaya Rp30-39 juta.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Perjuangkan Biaya Haji Tidak Perlu Naik

Diketahui bahwa total BPIH per jamaah adalah Rp83 juta namun yang perkiraan yang perlu dibayarkan jamaah sekitar Rp42,4 juta. Sehingga kenaikan beban jamaah dari tahun 2020 sekitar 20,5%.

Penurunan usulan biaya haji 1443 H/ 2022 M dikarenakan Pemerintah Arab Saudi melonggarkan beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 Maret 2022.

"Penjelasan ini bisa kita lihat dari usulan BPIH haji reguler yang tanpa prokes yang dikurangi dengan tidak adanya karantina, PCR, dan lain-lain khususnya ketika di Arab Saudi," ujar Hilman. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya