Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Luhut: Uji Coba Bebas Karantina di Bali Terkendali

Theofilus Ifan Sucipto
14/3/2022 19:56
Luhut: Uji Coba Bebas Karantina di Bali Terkendali
Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

KOORDINATOR Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim uji coba bebas karantina di Bali terkendali. Tingkat penularan covid-19 sangat rendah.

“Positivity rate PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) rendah, yakni di bawah satu persen,” kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, hari ini.

Luhut mengatakan angka itu dilihat dalam satu pekan terakhir. Pemerintah bakal memantau uji coba tersebut selama satu minggu ke depan.

“Sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali. Uji coba berlangsung sejak Senin, 7 Maret 2022.

Baca juga: Dua Tahun Tak Beroperasi, Bandara Juanda Layani Lagi Penerbangan Umrah 

“Kami laporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina,” kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 7 Maret 2022.

Luhut mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi bagi PPLN untuk bebas karantina. Pertama, yakni menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal delapan hari.

“Atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI (warga negara Indonesia),” papar dia.

Luhut berharap uji coba bebas karantina di Bali sukses dan tidak menimbulkan lonjakan covid-19. Kesuksesan uji coba menjadi dasar pemerintah memperluas kebijakan tersebut.

“Kalau berhasil, pembebasan karantina berlaku bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April 2022,” tutur dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya