Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, pihaknya menemukan fasilitas produksi pangan ilegal dan bahan baku yang dibuat secara terlarang bahkan telah distribusikan kepada masyarakat.
"Kami telusuri dan kami temukan produksi secara ilegal, juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” kata dalam konferensi pers hasil operasi penindakan produk ilegal secara virtual Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Perempuan Lintas Profesi Terus Dorong Permodalan untuk UMKM
Dia menyebut barang bukti bahan produksi masing-masing, bahan baku parasetamol dan sildenafil lebih dari 30 kilogram, bahan baku ruahan atau setengah jadi, lebih dr 5 kilogram.
"Ditemukan pada kapsul, bahan kemasan lain-lain. Alat produksi sederhana yang tak memenuhi cara produksi produk yang baik," ujarnya.
Produk jadi pangan olahan mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis dengan total 5.800 kemasan, dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis dengan total 18.200 kemasan.
"Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek. Jadi ini diproduksi di wilayah Bandung dan Bogor," terangnya.
Dia menambahkan risiko konsumsi obat-obatan itu bisa berdampak pada gangguan jantung, gangguan hati dan berpengaruh pada alat reproduksi bagi siapapun yang mengkonsumsi produk tersebut.
"Bahkan bisa menyebabkan penyakit kanker hingga kematian," lanjutnya.
Baca juga: Pemulihan Dampak Bencana Harus Ditingkatkan agar Derita Korban tidak Berkepanjangan
Penny menegaskan, penindakan itu sebagai upaya bersama dalam membangun masyarakat yang sehat, bangsa yang berkualitas, kuat, dan berdaya saing.
"Tentunya apa yang kita masukan ke dalam badan kita, itu sangat penting dalam membangun masyarakat yang sehat jadi dibutuhkan kerjasama komponen bangsa, semua bertanggung jawab hanya menjual produk yang memenuhi standar legal dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," pungkasnya. (Fer/A-3)
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved