Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DI tengah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer yang ada di kementerian/lembaga (K/L), Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan bahwa Indonesia masih kekurangan banyak guru.
"Sebanyak 123 ribu (guru honorer) yang tercatat, itu K/L yang tersisa, tetapi memang kita membutuhkan lebih dari satu juta karena memang honorer sekian lama yang tidak terekrut. Nah faktanya, kita memang kekurangan guru," kata Unifah dalam keterangannya Minggu (30/1).
Dia menjelaskan nantinya bakal ada terobosan yang mampu menyelesaikan persoalan guru honorer tersebut. Apalagi kebutuhan guru tidak bisa ditunda untuk masa depan bangsa.
"Dikatakan memang kebutuhan guru 1 juta lebih yang mendaftar 500 ribu, saya kebetulan sudah banyak berkomunikasi dengan berbagai pihak, dengan kepala daerah, Komisi X DPR, mengapa ini terjadi? karena mereka katanya DAU tidak ditingkatkan, jadi kesulitan untuk membayar ternyata tidak ada alokasi khusus dalam hal pengajian," sebutnya.
Baca juga: Mencari Kesejahteraan untuk Guru Honorer
Kebutuhan guru 1 juta di tahun 2023 nantinya, kata Unifah, seharusnya diutamakan mereka yang telah cukup lama masa pengabdian dan tidak juga berdasarkan usia guru tersebut.
"Karena ada juga usia 35 tahun, baru ngajar 2 tahun karena pindah dari tempat lain. Maka (pengabdian) menjadi prioritas dan PGRI sudah melakukan berbagai komunikasi kita sama-sama mencari jalan keluar," ujarnya.
Dia berharap persoalan guru honorer ini segera diselesaikan dan direkrut guru dengan kualitas dan pengabdiannya.
"Terutama menghargai mereka yang pengadian lama, dan di daerah 3T. Mohon DAU ditambah, supaya nggak ada alasan untuk tidak didaftarkan. Semua informasinya yang sesuai kebutuhan, kemudian juga memperhatikan kondisi honorer, pola negeri yang telah mengabdi lama," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan apresiasi terhadap serapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021. Setidaknya ada tiga isu besar dalam PPPK.
Di antaranya adalah guru yang lolos passing grade namun tidak dapat formasi, kedua guru yang mungkin lolos passing grade, tapi kalah dari beberapa guru swasta dari sisi ranking, dan ketiga adalah isu yayasan yang kehilangan guru.
“Terdapat 293.848 guru honorer yang lulus formasi pada ujian pertama dan kedua di tahun 2021. Mereka akan segera diangkat menjadi guru PPPK. Walau masih belum mencapai target sejuta formasi, capaian ini merupakan kemajuan yang luar biasa,” kata Hetifah di Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
Di sisi lain, politisi Partai Golkar itu menyoroti pentingnya partisipasi pemerintah daerah dalam menyukseskan PPPK Guru. “Usulan formasi PPPK dari daerah hanya 44 persen (506.247) dari total kebutuhan 1.1 juta PPPK Guru.
Bahkan terdapat 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali. Hal ini sangat disayangkan,” tambah legislator daerah peemilihan (dapil) Kalimantan Timur tersebut.
Menurut Hetifah, pemda tidak perlu khawatir terkait pendanaan PPPK sebab sudah dijamin dalam APBN. “Kebutuhan gaji pokok PPPK guru tahun 2021 dan 2022 telah ditetapkan alokasinya dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022.
Gaji ini termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke 14. Hal ini sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022. Pemda tidak perlu khawatir lagi,” ujar Hetifah.
Hetifah juga mengingatkan niat utama PPPK menunjukkan keberpihakan pada semua guru honorer, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini jangan diterjemahkan sebagai tidak berpihak bagi guru tertentu, penyelenggara, atau yayasan.
"Kemendikbudristek perlu menyiapkan antisipasi dan mitigasi kebijakan bagi pihak yang kemungkinan akan dirugikan. Semoga ke depannya, ada perbaikan dan kemitraan kita dengan semua pihak dapat kita jaga dengan maksimal,” tandasnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memaparkan bahwa proses rekrutmen guru PPPK sangat dipengaruhi oleh Undang-Undang ASN.
“Pertama, UU ASN mengunci bahwa baik dari pihak swasta maupun negeri harus diberi kesempatan untuk masuk dalam seleksi guru. Kedua, pegawai ASN harus bekerja di dalam organisasi pemerintahan. Ini adalah dua hal yang memang dikunci oleh UU ASN,” pungkas Nadiem. (Fer/OL-09)
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
THEFI 2025 berawal pada 9 Agustus di Jakarta, lalu berlanjut di 10 Agustus di Bandung, 12 Agustus di Makassar, 14 Agustus di Surabaya, dan 16 – 17 Agustus di Medan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 kembali menghadirkan program unggulan bertajuk GIIAS Education Day pada Rabu (30/7) di ICE BSD City, Tangerang.
PADA 124 tahun yang lalu, tepatnya pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina mengumumkan kebijakan politik etis Belanda untuk rakyat kolonialnya.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved