Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bersama Kementerian Kesehatan mendapatkan penghargaan sebagai kementerian paling responsif menanggapi petisi yang ada pada platform Change.org. Pada tahun 2021, Kemendikbudristek berhasil menanggapi empat petisi dari 10 petisi yang disampaikan pada platform Change.org.
Empat petisi yang direspon oleh Kemendikbud-Ristek adalah petisi tentang Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, petisi untuk meminta agar nama ibu tunggal dicantumkan dalam ijazah siswa, petisi untuk meminta diadakannya kurikulum tentang perubahan iklim, dan petisi untuk tidak melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100%.
“Kami atas nama Kemendikbud-Ristek mengucapkan terima kasih atas apresisasi yang diberikan Change.org. Tentunya penghargaan yang diberikan ini merupakan suatu motivasi bagi Kemendikbudristek untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ujar Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Nadiem berharap platform Change.org dapat terus menjadi mitra Kemendikbud-Ristek terutama dalam meningkatkan literasi masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik. “Sesuai dengan namanya, Change.org ini merupakan organisasi untuk melakukan perubahan-perubahan ke arah hal yang positif,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari Change.Org, Elok Mutia mengapresiasi Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes yang telah mendengar dan merespon suara masyarakat melalui petisi yang diberikan oleh Change.org.
“Kami mengapresiasi sekali Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes yang telah mendengar dan merespon suara masyarakat melalui petisi. Kami harap ke depan akan lebih banyak lagi pembuat keputusan yang terbuka untuk bekerja sama dan juga aktif merespon suara publik untuk perubahan yang lebih baik,” kata dia.
Elok menuturkan, Change.org merupakan sebuah platform yang terbuka bagi siapa saja yang ingin membuat perubahan. Selain dukungan dari masyarakat luas, hal yang penting dalam terwujudnya sebuah perubahan adalah respon aktif dari pembuat keputusan.
“Itulah mengapa Change.org Indonesia ingin memberikan penghargaan kepada kemendikbudristek dan Kemenkes, yang telah menjadi pembuat keputusan paling responsif di platform change.org selama tahun 2021. Kami percaya bahwa perubahan itu bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk Kementerian,” pungkas Elok. (H-2)
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
Celah kemahalan harga ini sering kali dimanfaatkan melalui praktik persekongkolan dan monopoli oleh pihak-pihak tertentu.
Roy menyebut LKPP memberikan kesaksian bahwa harga pada platform tidak terkontrol dan cenderung tinggi, sehingga akhirnya dilakukan perubahan.
KEHADIRAN Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum (Legal Assistance) proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek menuai perdebatan publik.
Jaksa Hadir Tujuh Orang Saksi dalam Sidang Nadiem Makarim
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved