Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk tidak memindahkan guru yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada kekurangan guru di sekolah swasta dan tersingkirnya honorer di sekolah negeri.
"Ini dua kerugian besar dan masalah baru yang akan terjadi pascadiumumkan seleksi PPPK tahun 2021," ujar Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir kepada Media Indonesia, Senin (10/1).
Menurut Dudung, bila kebijakan tersebut diterapkan maka sangat jelas seleksi PPPK merugikan sekolah swasta. Mengingat, sebelum mengikuti seleksi para guru tersebut sudah dibina oleh pihak swasta atau yayasan. Artinya, kualitas guru yang sudah lama dikembangkan sekolah swasta dengan mudah ditarik pemerintah lewat skema seleksi PPPK.
"Ini sangat jelas dan dipastikan merugikan sekolah swasta dengan diterimanya guru guru swasta di seleksi PPPK. Karena swasta akan kehilangan guru-guru terbaiknya yang selama ini sudah dibina dan dikembangkan oleh oleh lembaga atau yayasan yang didirikan oleh masyarakat," jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, belum memberikan kontribusi pembinaan yang cukup bagi guru guru honorer di sekolah negeri. Dan guru-guru honorer yang di sekolah negeri lambat laun akan tergeser oleh guru-guru dari sekolah swasta yang dinyatakan lulus PPPK.
Baca juga : PTM Penuh Digelar, Bus Sekolah Kembali Beroperasi di Banyumas
Seleksi PPPK tidak sekadar memperbaiki kesejahteraan guru-guru yang selama ini menjadi PR bersama. Lebih dari itu, PPPK seyogyanya bisa medongkrak kualitas pendidikan lewat peran guru, khususnya di sekolah-sekolah swasta.
"Kami berharap guru guru di sekolah swasta tetap melaksanakan tugas di sekolah swasta dengan mendapatkan tugas negara dari pemerintah untuk mengajar di sekolah swasta berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Jadi guru-guru honorer di sekolah negeri tetap ada harapan perubahan status," kata Dudung.
Dia menyebut, sejatinya memang PPPK itu digulirkan untuk menyelesaikan guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun karena tidak bisa ikut tes seleksi CPNS. Tetapi yang terjadi terbuka untuk umum termasuk guru yang mengajar di sekolah swasta, tidak ada syarat melampirkan surat dari pimpinan sekolah atau yayasan.
"Mohon seleksi PPPK di tahun 2021 harus dievaluasi bersama," tandasnya. (OL-7)
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan harapan besar kepada para ASN PPPK yang baru diangkat agar senantiasa memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Kabupaten Tuban.
Ada dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kementerian Agama 2024, yaitu peserta tenaga kesehatan (nakes) dan peserta teknis.
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved