Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk tidak memindahkan guru yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK dari sekolah swasta ke sekolah negeri. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada kekurangan guru di sekolah swasta dan tersingkirnya honorer di sekolah negeri.
"Ini dua kerugian besar dan masalah baru yang akan terjadi pascadiumumkan seleksi PPPK tahun 2021," ujar Wasekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir kepada Media Indonesia, Senin (10/1).
Menurut Dudung, bila kebijakan tersebut diterapkan maka sangat jelas seleksi PPPK merugikan sekolah swasta. Mengingat, sebelum mengikuti seleksi para guru tersebut sudah dibina oleh pihak swasta atau yayasan. Artinya, kualitas guru yang sudah lama dikembangkan sekolah swasta dengan mudah ditarik pemerintah lewat skema seleksi PPPK.
"Ini sangat jelas dan dipastikan merugikan sekolah swasta dengan diterimanya guru guru swasta di seleksi PPPK. Karena swasta akan kehilangan guru-guru terbaiknya yang selama ini sudah dibina dan dikembangkan oleh oleh lembaga atau yayasan yang didirikan oleh masyarakat," jelasnya.
Pemerintah, lanjutnya, belum memberikan kontribusi pembinaan yang cukup bagi guru guru honorer di sekolah negeri. Dan guru-guru honorer yang di sekolah negeri lambat laun akan tergeser oleh guru-guru dari sekolah swasta yang dinyatakan lulus PPPK.
Baca juga : PTM Penuh Digelar, Bus Sekolah Kembali Beroperasi di Banyumas
Seleksi PPPK tidak sekadar memperbaiki kesejahteraan guru-guru yang selama ini menjadi PR bersama. Lebih dari itu, PPPK seyogyanya bisa medongkrak kualitas pendidikan lewat peran guru, khususnya di sekolah-sekolah swasta.
"Kami berharap guru guru di sekolah swasta tetap melaksanakan tugas di sekolah swasta dengan mendapatkan tugas negara dari pemerintah untuk mengajar di sekolah swasta berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Jadi guru-guru honorer di sekolah negeri tetap ada harapan perubahan status," kata Dudung.
Dia menyebut, sejatinya memang PPPK itu digulirkan untuk menyelesaikan guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun karena tidak bisa ikut tes seleksi CPNS. Tetapi yang terjadi terbuka untuk umum termasuk guru yang mengajar di sekolah swasta, tidak ada syarat melampirkan surat dari pimpinan sekolah atau yayasan.
"Mohon seleksi PPPK di tahun 2021 harus dievaluasi bersama," tandasnya. (OL-7)
Sejak nota itu diterbitkan, sala seorang tenaga medis dan rekan-rekannya dilarang masuk kerja dan tidak diperbolehkan mengikuti proses penandatanganan perpanjangan kontrak tahun berjalan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Adiman, menjelaskan bahwa total formasi P3K yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Pemprov Sulteng tahun 2024 berjumlah 5.330.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved