Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Saur Panjaitan meminta agar guru swasta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali ditempatkan di sekolah asal. Hal itu guna mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah swasta yang berkompeten.
“Kami meminta pemerintah menempatkan guru swasta yang lolos seleksi PPPK ditempatkan di sekolah asal, yakni sekolah swasta, bukan sekolah negeri yang menyebabkan sekolah swasta kekurangan tenaga pendidik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (10/1).
Menurutnya, jika kebijakan itu diterapkan maka tidak akan ada pihak yang dirugikan, karena guru yang lolos PPPK meningkat kesejahterannya. Yayasan penyelenggara juga terbantu untuk meningkatkan mutu sekolahnya dan pemerintah dapat menjadikan guru PPPK tersebut sebagai perpanjangan pemerintah untuk menyukseskan program Merdeka Belajar sebagai guru penggerak.
"Hal itu akan berdampak positif dengan meningkatnya kualitas sekolah swasta dan peserta didik yang merupakan anak bangsa yang dikelola swasta mendapat pendidikan dari guru-guru yang baik,” terangnya.
Saur mengaku prihatin dan kecewa, karena ternyata guru sekolah swasta yang lulus PPPK ditarik dari sekolah swasta dan ditempatkan di sekolah negeri. Kebijakan itu menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, khususnya yayasan-yayasan sebagai penyelenggara sekolah swasta.
Dari beberapa daerah juga melaporkan ada sekolah sampai kehilangan belasan guru terbaiknya, misalnya 11 orang guru SMK PGRI 2 Kediri dan masih banyak sekolah swasta lainnya. "BMPS mengalami kerugian, karena kehilangan guru-guru terbaik, potensial, dan tersertifikasi, yang selama ini telah dibina dengan baik oleh yayasan. Untuk mencari penggantinya tidaklah mudah, sehingga dikhawatirkan mengganggu proses belajar mengajar, karena tidak hanya guru, bahkan banyak kepala sekolah yang lolos menjadi PPPK,” paparnya.
Dampak program PPPK tersebut, lanjutnya, merata menyasar sekolah swasta di seluruh Indonesia, tidak hanya di daerah, tetapi juga di wilayah perkotaan.(H-1)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved