Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DALAM catatan sejarah, Indonesia memiliki banyak tokoh perempuan pejuang kemerdekaan, pejuang pendidikan, dan pejuang bagi keluarga. Ironisnya, data menunjukkan bahwa perempuan rentan mengalami kekerasan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi.
Keresahan itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim. Ia mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa dan negara. Namun, berdasarkan data, adanya tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga Juli 2021 terdapat 2.500 kasus. Angka ini melampaui catatan pada tahun 2020 yakni 2.400 kasus
Dengan diterbitkannya Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi dan dibentuknya Satuan Petugas (Satgas) PPKS, Nadiem berharap instrumen ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Peningkatan kasus kekerasan dipengaruhi oleh krisis pandemi yang merupakan fenomena gunung es karena jumlah yang tidak dilaporkan berlipat ganda. Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/12).
Nadiem menegaskan, apapun jenis dan bentuk kekerasan terhadap siapa pun harus dihapus dari lingkungan pendidikan. Kemendikbud-Ristek menyusun dan mengesahkan aturan itu sebagai salah satu solusi pemberantasan tiga dosa besar pendidikan. "Dan saat ini kampus-kampus di seluruh Indonesia mempersiapkan pembentukan Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual," imbuhnya.
Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda untuk bergerak bersama dengan Kemendikbud-Ristek. Perlu diciptakan ruang aman bersama di kampus dalam rangka mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual.
Plt. Kepala Pusat Penguatan Karakter, Hendarman, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Sehingga diperlukan gerak bersama oleh semua lapisan masyarakat untuk mengakhiri kekerasan seksual di semua jenjang pendidikan.
Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tahun 2020, kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan 27% dari aduan terjadi di universitas. “Pada tahun 2015 sekitar 77% dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63% dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual ke pihak kampus,” kata dia. (H-2)
Kanker payudara umumnya dialami perempuan berusia paruh baya. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak kasus kanker payudara terjadi pada usia muda.
REVISI Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tampaknya kembali akan menjadi panggung teknokratis: membahas angka-angka, tanpa wajah para pelakunya.
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved