Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
PEMERINTAH memastikan ibu hamil mendapatkan proteksi lebih agar terhindar dari risiko terpapar dan kematian akibat covid-19. Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui percepatan vaksinasi dan penyiapan isolasi terpusat khusus bagi ibu hamil.
Perlindungan kesehatan terhadap ibu hamil menjadi priorita guna memaksimalkan proteksi keluarga Indonesia. Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mencatat sebanyak 536 ibu hamil dinyatakan positif covid-19 selama setahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 3% diantaranya meninggal dunia dan 9,5 persen masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Juga, 4,5% dari total jumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif membutuhkan perawatan di ICU.
“Angka itu yang patut menjadi perhatian kita semua. Ibu hamil termasuk kelompok rentan, dan perlindungan bagi seorang ibu yang menjadi pusat keluarga, apalagi yang tengah mengandung calon generasi penerus, mutlak kita upayakan. Karena itu, pemerintah terus berusaha memberikan proteksi kesehatan lebih bagi ibu hamil dari penularan virus covid-19,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan resmi, Minggu (22/8).
Iia menyatakan, pemerintah memaksimalkan peningkatan kapasitas penanganan cepat covid-19, agar tidak ada keterlambatan pengobatan. Sejalan dengan hal tersebut, menurut Menteri Johnny, pemerintah mendorong setiap daerah untuk segera menyiapkan fasilitas isolasi terpusat (Isoter) bagi ibu hamil. Pengobatan dan pemulihan di dalam fasilitas Isoter dinilai lebih efektif. Perkembangan kesehatan pasien juga dapat dipantau secara khusus untuk menghindari keterlambatan penanganan yang berisiko gejala lebih berat, bahkan kematian.
Baca juga : Vaksin Pfizer Harus segera Digunakan
Sebagai langkah preventif, vaksinasi ibu hamil juga menjadi instrumen strategis untuk mencegah penularan, mengurangi risiko sakit berat, serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Karenanya, sejak 2 Agustus 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas cakupan program vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka risiko penularan, bahkan kematian akibat covid-19 pada ibu hamil.
Kelompok ibu hamil dinilai memiliki risiko tinggi apabila terpapar covid-19 dan dapat berdampak pada kesehatan kandungan. Terkait percepatan vaksinasi, Menteri Johnny kembali menggarisbawahi, bahwa vaksin covid-19 terbukti aman dan efektif.
“Jadi tidak ada alasan untuk menunda vaksin, apabila memang sudah memenuhi syarat. Apalagi ketersediaan vaksin yang dapat digunakan ibu hamil di Indonesia sudah terjaga,” ujarnya.
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin covid-19, adalah sebagai berikut usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah antara 13 minggu - 33 minggu, tekanan darah normal, tidak punya gejala atau keluhan pre eklampsia, tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol.
Dokter Spesialis Kebidanan Boy Abidin menyebutkan, bahwa ibu hamil yang memenuhi syarat kesehatan dapat menerima semua vaksin covid-19 yang ada di Indonesia. “Pada awalnya vaksin Sinovac yang lebih dulu di-approve oleh WHO. Tapi sekarang semua sudah melewati observasi dan aman, tapi tentu saja, vaksinasi harus dilakukan dengan pemantauan petugas kesehatan,” ujarnya.
Apabila tidak ada penyakit pemberat atau penyakitnya terkontrol, ibu hamil bisa melakukan registrasi vaksinasi di tempat layanan vaksin atau faskes yang ditunjuk oleh pemerintah. Di tempat tersebut, petugas akan melakukan skrining detail tentang kondisi ibu hamil selaku calon penerima vaksin.
“Bila ibu hamil atau keluarganya ragu, sebelum vaksin bisa mendapatkan surat rujukan dari dokter spesialis kandungan agar lebih tenang. Tapi ini sifatnya opsional karena sekarang, setelah vaksin ibu hamil dicanangkan, vaksinator sudah tahu bagaimana penanganannya. Vaksinasi tidak akan berdampak buruk bagi bayi selama sang ibu sehat,” kata Boy. (OL-2)
Saat ibunya diimunisasi maka zat antibodi-nya akan bisa masuk melalui plasenta dan saluran tali pusar ke si bayi
Masalah stunting di Indonesia belum kunjung reda. Namun, infeksi tersembunyi seperti Respiratory Syncytial Virus (RSV) ternyata bisa memicu lahirnya bayi stunting.
Hepatitis B merupakan infeksi virus yang menyerang hati dan dapat bersifat akut maupun kronis.
Vaksin memiliki beragam manfaat, antara lain untuk melindungi anak dari berbagai macam penyakit berbahaya seperti polio serta mencegah komplikasi berat yang dapat menyebabkan kecacatan.
Vaksin HPV yang selama ini dikenal sebagai perlindungan utama terhadap kanker serviks pada perempuan, kini direkomendasikan juga untuk anak laki-lak
Akses layanan imunisasi yang terbatas, pasokan vaksin yang terganggu, konflik, situasi kemanusiaan yang sulit menjadi faktot bayi belum diimunisasi.
Banyak ibu hamil pun bertanya-tanya: apakah tes DNA bisa dilakukan sebelum persalinan? Jawabannya: bisa.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah memaparkan pemeriksaan ultrasonografi (USG) fetomaternal sangat bermanfaat untuk mendeteksi lebih awal penyakit jantung bawaan pada janin.
Panel FDA meragukan keamanan antidepresan SSRI seperti Prozac dan Zoloft bagi ibu hamil, bahkan mengusulkan peringatan kotak hitam.
PROFESOR Entomologi Medis di London School of Hygiene & Tropical Medicine, Prof. James Logan, menemukan fakta bahwa ibu hamil ternyata lebih disukai nyamuk dan sering digigit oleh nyamuk
Studi dari University of Durham dan Dewan Riset Medis Gambia menunjukkan ibu hamil menghembuskan karbon dioksida lebih banyak karena kenaikan berat badan
Penelitian menunjukkan ibu-ibu di Indonesia lebih dari 30%-40% anemia yang berdampak pada lemahnya imunitas tubuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved