Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BUSANA Bali yang dikenakan Ketua DPR RI Puan Maharani pada sidang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2021, 16 Agustus 2021 lalu merupakan bentuk apresiasi kepada Bali, provinsi yang paling cepat mencapai target vaksinasi. Cakupan vaksinasi di Pulau Dewata tersebut kini di atas 90 persen.
Hal itu diungkapkan pengajar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi. "Makna busana Puan itu mengajak masyarakat Indonesia untuk mau divaksinasi dan mempercepat vaksinasi seperti di Bali,” kata Ari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/8).
Ari mengatakan, vaksinasi oleh pemerintah adalah salah satu hal yang terus diawasi Puan sebagai pimpinan DPR yang mempunyai fungsi check and balance. "Kita tahu selama ini Puan memang concern dengan ketersediaan vaksin, pemerataan vaksin, bahkan mendorong adanya vaksin untuk anak di bawah 12 tahun,” ujar Ari.
Ari menilai, busana dengan sentuhan Bali yang elegan ini adalah simbol optimisme bagi kebangkitan wisata, budaya, dan ekonomi Pulau Dewata setelah mencapai target vaksinasi. "Puan ingin menyampaikan bahwa setelah semua daerah mencapai target vaksinasi dan herd immunity, kita optimistis roda ekonomi yang mensejahterakan rakyat bisa berjalan lagi. Tidak cuma di Bali, tapi semua penjuru negeri," kata Ari.
Sementara itu, pakar busana Bali, Anak Agung Ngurah Anom Mayun K Tenaya mengatakan pakaian yang dikenakan Puan pada sidang paripurna DPR RI tampak indah dan anggun. Menurutnya, busana yang dikenakan politisi PDIP itu sebenarnya itu bukan Payas Agung, karena pakaian adat Bali itu hanya boleh dikenakan saat pelaksanaan Upacara Manusa Yadnya Utama oleh kalangan tertentu.
"Yang dipakai Puan adalah busana modifikasi madya. Hasil modifikasi rias Bali, bukan pakaian adat," ujarnya.
Lebih jauh, akademisi Prodi Fashion dari Institut Seni Indonesia Denpasar itu menjelaskan, keberadaan pakaian Bali sangat erat kaitannya dengan budaya tata cara upacara di Pulau Dewata. "Punahnya kain-kain asli Bali akibat dari budaya masyarakat sendiri seperti penyederhanaan upacara, yang biasanya menggunakan kain-kain sakral, akhirnya ditiadakan," papar Mayun. (RO/OL-15)
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
KETUA DPR RI Puan Maharani menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal 2025 kepada seluruh umat Nasrani di Indonesia serta selamat menyambut Tahun Baru 2026.
KETUA DPR RI, Puan Maharani mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) agar tidak menggelar perayaan pergantian tahun 2026 secara berlebihan atau euforia.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak perempuan Indonesia mengambil peran aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Seluruh rumah sakit, terutama yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), tidak boleh menolak warga mendapatkan layanan medis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved