Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Saudi Buka Kembali Aktivitas Umroh Dari Seluruh Dunia

Mohamad Farhan Zhuhri
10/8/2021 19:02
Saudi Buka Kembali Aktivitas Umroh Dari Seluruh Dunia
Suasana di ka'bah, Mekkah Arab Saudi(AFP)

MEMASUKI awal tahun 1 Muharam 1443 H bertepatan dengan 10 Agustus 2021 menjadi harapan baru calon jemaah umroh Indonesia. Pasalnya Kementerian Haji Arab Saudi telah memberikan pengumuman resmi, yakni akan dibuka secara full untuk perjalanan Umroh selama 11 Bulan kedepan.

"Ini menjadi secercah harapan yang sangat positif bagi umat islam Indonesia, kita berharap dengan sinyal dibukanya jumlah yang besar dan kesehatan lebih banyak, dan ini menjadi sinyal positif akan dibukanya suspen negara, sehingga wni tidak perlu transit di negara ketiga," Kata Sekretaris Jendral Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur saat dihubungi, Selasa (10/8).

Dikutip dari laman HIMPUH, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi berencana meningkatkan kapasitas total jamaah umrah hingga 60 ribu perhari atau sekitar 2 Juta jamaah dan peziarah setiap bulan.

Perizinan tetap menggunakan Eatamarna dan Tawakalna, terutama untuk shalat lima waktu di Masjidil Haram dan mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi.

Ketentuan umum bagi seluruh jamaah umrah adalah telah divaksin dengan dosis lengkap yang diakui oleh Arab Saudi. Saat ini Arab Saudi merekomendasikan vaksin Pfiezer, Mordena, Astrazeneca, dan J&J.

Baca juga: Muhammadiyah Ingatkan Semangat Perubahan dalam Tahun Baru 1443 Hijriah 

Sementara penerima lengkap dosis vaksin Cina, harus dengan booster 1 dosis dari vaksin yang telah direkomendasikan.

Adapun anak-anak di bawah usia 18 tahun belum diizinkan untuk mengikuti manasik umrah dan masuk ke Masjidil Haram Makkah dan Madinah.

Peraturan ini untuk mengatur jumlah dan jarak yang aman antar jamaah di tengah masa pandemi. Di antaranya pengaturan penumpang transportasi bus, yang hanya diizinkan maksimal 50% dari total kapasitas.

Untuk pengaturan naik-turun jamaah dengan bus selama di Makkah dan Madinah, otoritas yang berwenang telah menentukan telah titik berkumpul.

Selain itu, pengaturan dan fasilitas jamaah akan diatur oleh perusahaan umrah, hotel dan perusahaan transportasi yang terakreditasi oleh pemerintah Arab Saudi.

Kendati telah terbitnya persyaratan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI saat ini sedang mengupayakan langkah diplomasi ke pihak Arab Saudi.

"Kita menunggu keberhasilan (diplomasi) pemerintah Indonesia untuk mencabut status suspend," pungkas Firman. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya