Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

P2G Minta Kemendikbudristek Batalkan Asesmen Nasional

Faustinus Nua
29/7/2021 15:45
P2G Minta Kemendikbudristek Batalkan Asesmen Nasional
Tren penularan covid-19 masih meninggi.(Twitter Pusat Krisis Kemenkes/)

PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) memintah pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membatalkan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) pada September-Oktober 2021. Pasalnya, kondisi pandemi saat ini masih sangat berpotensi terjadinya penularan.

"Perhimpunan Pendidikan dan Guru sebagai salah satu organisasi guru tingkat nasional meminta kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk membatalkan penyelenggaraan AN selama kondisi masih pandemi Covid-19," ungkap Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G dalam keterangan resmi, Kamis (29/7).

AN yang semula direncanakan digelar pada Maret 2021 tersebut sempat ditunda karena pandemi. Namun, Kemdikbudristek kembali berencana menghelat AN yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar di saat situasi pandemi sedang tinggi.

P2G menilai kondisi pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Dampak signifikan pandemi terhadap dunia pendidikan adalah ancaman learning loss, meningkatkan angka putus sekolah jenjang SD seperti di Aceh, Jawa Timur, Maluku Utara, NTB, NTT, dan Papua Barat.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah 1,5 tahun dilaksanakan masih belum efektif. PJJ melahirkan problematika makin besarnya fakta ketimpangan digital. Sehingga ada siswa dan guru yang sanggup melaksanakan proses pembelajaran, sementara itu banyak siswa dan guru yang tak dapat melakukan PJJ.

"Faktanya sebanyak 20,1% siswa dan 22,8% guru tak memiliki perangkat TIK seperti gawai, komputer dan laptop selama PJJ, mengutip Data Kemendikbud, 2021," ungkap Suparno Sastro, anggota Dewan Pakar P2G.

Suparno melanjutkan, dengan fakta ketimpangan digital selama PJJ, Permendikbud No.17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional Pasal 5 ayat 4, justru menambah ketimpangan menjadi diskriminasi baru bagi siswa. Yakni prasyarat AN harus dilaksanakan di tempat yang memiliki akses internet.

Realitanya ada sekitar 120 ribu SD yang belum memiliki TIK (komputer) minimal 15 paket. Termasuk 46 ribu sekolah yang sama sekali tidak punya akses internet bahkan aliran listrik. Belum ditambah kualitas sinyal internet yang buruk di beberapa wilayah.

Potret PJJ yang tak efektif, ketimpangan digital yang makin menganga, akses, dan kualitas jaringan internet pendukung PJJ yang belum berubah signifikan, berakibat angka putus sekolah meningkat selama PJJ. Ditambah kompetensi guru dalam melaksanakan pedagogi digital yang masih rendah, semestinya menjadi fokus pembenahan oleh Kemendikbudristek bersama lintas kementerian lain serta pemerintah daerah (Pemda).

"Oleh karenanya, pelaksanaan AN belum dibutuhkan saat ini, ada prioritas lain yang lebih besar yang penting dan mendesak dibenahi," kata dia.

P2G berharap ada grand strategy dari Kemendikbudristek untuk mengantisipasi dan menanggulangi semua itu. Jangan sampai berakibat pada bencana demografi yang ditanggung nanti.

Selain itu, disebutkan bahwa tujuan AN untuk memotret kualitas pendidikan nasional termasuk di dalamnya ekosistem sekolah. Sebenarnya jauh-jauh hari Kemendikbudristek sudah punya datanya. Rapor internasional PISA menunjukkan jika kompetensi siswa Indonesia sangat rendah dalam tiga aspek Literasi, Numerasi, dan Sains.

Indonesia di bawah rata-rata skor negara OECD, bahkan masuk ranking lima dari bawah. Demikian pula hasil rapor nasional seperti dalam Asesmen Kompetensi Minimum Indonesia (AKSI) atau Indonesia National Assessment Programme, skor siswa untuk literasi, matematika, dan sains juga masih di bawah rata-rata alias rendah.

Jika AN tetap dipaksakan di masa pandemi ini, hasilnya juga akan berpotensi sama dengan hasil AKSI dan PISA sebelumnya. Bahkan bisa lebih buruk lagi. "Wajar saja, sebab kondisi pembelajaran siswa masih sangat terkendala banyak keterbatasan selama PJJ, tak efektif, serapan materi oleh siswa hanya 30-40%, banyak kendala dialami siswa selama belajar. Pelatihan guru yang timpang selama pandemi yakni hanya mengakomodir guru yang punya akses gawai, laptop, dan internet. Guru yang tak ada akses tak akan terjamah padahal mereka butuh perhatian ekstra," papar Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri.

Iman melanjutkan, perihal Survei Karakter juga sudah dilakukan dalam AKSI. Sedangkan Survei Lingkungan Belajar juga tiap tahun dibuat Kemendikbudristek, diisi oleh sekolah melalui format Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Peta Mutu Pendidikan (PMP). Karena EDS ini dibuat pemerintah, tentu sekolah akan mengisi dengan jawaban yang baik-baik saja dan potensi masalah baru akan timbul.

Survei Karakter dan Lingkungan Belajar juga akan bernasib sama, yaitu sekolah, guru dan siswa berlomba mengisi survei dengan jawaban yang positif. Agar sekolah mereka dilabeli baik bahkan sangat baik oleh Kemendikbudristek.

"Jadi, praktik Survei Karakter dan Lingkungan Belajar berpotensi mendorong guru dan siswa menjawab survei dengan tidak jujur. Demi baiknya profil sekolah di mata pemerintah," sambung Iman.

P2G mengusulkan agar dana AN sebaiknya dialokasikan bagi kebutuhan mendasar pendidikan, terutama di masa pandemik Covid-19 seperti ini. Kemdikbudristek mengalokasikan sekitar Rp1,48 triliun untuk penyelenggaraan Asesmen Nasional. Lebih baik anggaran sebesar ini direalokasikan untuk membantu PJJ akan berkualitas dan mengurangi ketimpangan digital di banyak daerah.

"Anggaran digelontorkan sangat fantastis, untuk program AN yang tidak mendesak dilakukan di masa pandemi," pungkas Iman.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya