Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Setiap tahun wilayah Indonesia mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di beberapa provinsi Sumatra dan Kalimantan. Potensi curah hujan rendah perlu disikapi secara serius oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, sehingga karhutla dapat dicegah sejak dini.
Menghadapi kondisi cuaca pada Agustus hingga Oktober 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat provinsi untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. Delapan langkah disampaikan secara tertulis BNPB kepada 34 BPBD provinsi untuk penanggulangan karhutla di masing-masing wilayah.
Baca juga: Luas Karhutla 1 Januari-30 Juni 2021 Mencapai 52.479 Hektare
Pertama, BNPB meminta BPBD untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan atau ground-check bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan dan lahan.
Kedua, BPBD segera mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat terkait ancaman kekeringan di daerah masing-masing, antara lain menyiapkan logistik dan peralatan seperti tangki air bersih, penyediaan pompa air di setiap kecamatan serta memprioritaskan pada wilayah yang terdampak kekeringan.
“Melakukan kampanye hemat air dengan memanen air hujan dan memanfaatkan air limbah rumah tangga yang relatif bersih untuk dapat digunakan Kembali,” kata Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB Ir. Harmensyah dalam keterangannya, Sabtu (24/7).
Melalui surat yang ditujukan kepada kepala pelaksana BPBD provinsi per 22 Juli 2021, Harmensyah menambahkan pada Langkah kedua ini, BPBD mengkoordinaiskan stakeholder terkait dalam penyiapan alternatif kebijakan pemenuhan kebutuhan air di masyarakat melalui penyiapan sumur bor dan pengaturan distribusi air.
Ketiga, BPBD mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah serta masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutam dan lahan di daerah masing-masing. Kesiapsiagaan dapat dilakukan melalui pemantauan melalui sistem peringatan dini terkait kebakaran hutan dan lahan yang telah ada, seperti Sipalaga, Hot-spot Lapan dan Sistem Peringatan Karhutla.
Baca juga: Kolaborasi BUMN Kembangkan Aplikasi Kesehatan dan Asuransi Terintegrasi
Harmensyah menambahkan, kesiapsiagaan juga dilakukan melalui pengecekan serta penyiapan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran.
“Segera diperbaiki jika ada kelemahan atau kerusakan pada alat-alat tersebut,” jelasnya.
Harmensyah juga mengatakan, kesiapsiagaan dengan melakukan pengkoordinasian kesiapan mekanisme tanggap darurat atau penanggulangan bencana bersama dengan stakeholder daerah, upaya-upaya penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi di media elektronik beserta informasi lain termasuk memasang papan informasi pelarangan membakar hutan dan hukumannya, serta menyiapkan, memperbarui dan menyimulasikan rencana kontingensi menghadapi ancaman bencana serta menyusun rencana operasi dengan melibatkan seluruh stakeholder setempat termasuk TNI dan Polri.
Keempat, BNPB meminta untuk meningkatkan usaha-usaha penegakan hukum kepada perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
Kelima, Pemerintah daerah melalui BPBD menyiapkan helpdesk atau call center atau pos pelaporan antisipasi dan pelayanan cepat penanggulangan bencana kekeringan dan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan serta mengembangkan sistem komunikasi serta informasi sampai ke lokasi rawan bencana.
Keenam, BPBD melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan covid-19.
“Menginstruksikan stakeholder terkait untuk mengumpulkan data kasus OTG/terkonfirmasi serta rumah sakit yang berada di zona risiko tinggi ancaman bencana kekeringan dan asap untuk menyiapkan tempat khusus evakuasi bagi OTG/terkonfirmasi sehingga terpisah dengan masyarakat yang sehat,” ujarnya pada langkah ketujuh.
Terakhir, Harmensyah meminta BPBD untuk melakukan koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusdalops PB BNPB melalui jaringan komunikasi telepon, faksimili maupun Call Center 117. (H-3)
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
JUMLAH titik panas atau hotspot sebagai indikator karhutla di Riau terus melonjak. Berdasarkan pantauan terakhir satelit ditemukan sebaran titik panas yakni 336 di sumatra
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 2.453 jiwa terdampak telah mengungsi ke lokasi yang dinilai lebih aman.
BNPB akan segera menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatra.
BNPB mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026.
BNPB juga menyalurkan bantuan dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga atau sanak saudara. Bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu per bulan.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti masih minimnya anggaran mitigasi bencana di Indonesia, di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan kerentanan wilayah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved