Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Rudi Kurniawansyah
13/2/2026 21:54
Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Petugas memadamkan karhutla.(MI/Rudi Kurniawansyah)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga darurat Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

“SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026,” kata Edy, Jumat (13/2).

Penetapan status siaga darurat tersebut juga berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama instansi terkait. Mulai dari Forkopimda Riau dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

“Kami sebelumnya juga sudah melakukan rapat bersama Forkopimda Riau dan juga instansi terkait lainnya. Hasilnya, mengingat kondisi saat ini yang curah hujannya sudah menurun dan sudah ditemukan beberapa daerah yang terjadi Karhutla. Maka diusulkan untuk penetapan status tersebut,” ujarnya.

Setelah penetapan status tersebut, pihaknya juga akan langsung meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk penanganan Karhutla berupa helikopter water bombing, helikopter patroli dan juga operasi modifikasi cuaca.

“Kami akan segera kirimkan surat ke pemerintah pusat melalui BNPB untuk meminta dukungan helikopter baik water bombing dan patroli. Termasuk juga kegiatan operasi modifikasi cuaca,” pungkasnya.(RK/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya