Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan tetap siaga mendampingi pemerintah daerah meski status tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah di Sumatra telah dicabut. BNPB memastikan dukungan pusat tidak berkurang meskipun daerah telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan.
Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan, pencabutan status tanggap darurat bencana Sumatra telah dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Namun, hal tersebut tidak berarti BNPB menghentikan peran dan dukungannya di lapangan.
“Jadi tidak ada lagi di provinsi semuanya tiga-tiganya sudah mencabut status tanggap darurat. Jadi semuanya masuk transisi darurat menuju pemulihan, meskipun di Aceh masih ada tiga kabupaten kota yang masih tanggap darurat, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Tengah dan Pidijaya,” ujar Suharyanto dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (3/2).
Ia menegaskan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, fase kedaruratan tidak hanya terbatas pada tanggap darurat, tetapi juga mencakup transisi darurat menuju pemulihan. Dalam fase tersebut, BNPB tetap memiliki ruang untuk memberikan dukungan kepada daerah.
“Bukan berarti BNPB mengurangi terkait bantuan. Karena kami berpegang kepada PP No.21 tahun 2008, yang dimaksud dengan kedaruratan, itu adalah siaga darurat, kemudian tanggap darurat, dan transisi darurat menuju pemulihan,” kata Suharyanto.
Ia menjelaskan, kekhawatiran pemerintah daerah mengenai berkurangnya dukungan pusat setelah status darurat dicabut telah dijawab dengan komitmen BNPB untuk tetap menyalurkan bantuan melalui dana siap pakai apabila memang dibutuhkan.
“Untuk tanggap darurat dan transisi darurat menuju pemulihan itu untuk dukungan dari pemerintah pusat lewat BNPB melalui dana siap pakai, itu tidak berkurang dan bisa diberikan apabila memang betul-betul dibutuhkan di lapangan,” ujarnya.
Dalam penanganan bencana di Sumatra, BNPB mencatat skala penanganan yang sangat besar, melibatkan tiga provinsi dan 53 kabupaten/kota terdampak. Bahkan, BNPB mengerahkan sumber daya secara masif meskipun status bencana ditetapkan sebagai bencana daerah.
“Mungkin kali inilah sejak BNPB berdiri, karena kami juga baru pertama ini langsung menangani 3 provinsi sekaligus 53 kabupaten kota yang terdampak,” ujar Suharyanto.
Ia menambahkan, seluruh jajaran BNPB turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan efektif. “Semua pejabat, eselon 1, eselon 2, ini semuanya berkantor di lapangan. Jadi meskipun statusnya ini bencana daerah tingkat provinsi, tapi kami menggelar kekuatan seolah-olah ini tingkat nasional,” katanya.
BNPB juga memastikan hingga saat ini personel masih berada di wilayah terdampak bencana Sumatra, khususnya di Aceh dan Sumatra Utara, untuk mendampingi proses transisi menuju pemulihan. (H-3)
Pemerintah memilih mengebut pembangunan jembatan permanen di Aceh meski status tanggap darurat bencana belum sepenuhnya dicabut.
Kabupaten Lamongan memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 26 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena banjir belum surut.
Pemerintah Kota Padang Panjang memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama tiga hari ke depan hingga 13 Desember 2025.
Sekolah tersebut sebelumnya terdampak bencana banjir bandang pada Desember lalu.
Selama lebih dari tiga bulan, untuk sekadar membeli beras, obat-obatan, atau kebutuhan pokok lainnya, warga harus menantang derasnya arus dan licinnya bebatuan sungai.
BENCANA longsor melanda Desa Sibio-bio, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, pada 25 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan keagamaan setelah terjadinya bencana Sumatra.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memastikan sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi tidak akan diberlakukan pada masa Lebaran 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved