Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

BNPB Diminta Segera Ajukan Anggaran Tambahan Pemulihan Bencana Sumatra

Media Indonesia
02/1/2026 13:21
BNPB Diminta Segera Ajukan Anggaran Tambahan Pemulihan Bencana Sumatra
Kondisi banjir di Sumatra.(Antara)

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera mengusulkan tambahan anggaran guna mempercepat pemulihan dampak bencana di Sumatra.

"Saya hanya mengimbau sedikit ke BNPB dan pihak-pihak yang menangani bencana, kalau perlu dana, cepat ajukan. Kami dananya sudah siap," ujar Purbaya saat ditemui usai Seremoni Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).

Ia menjelaskan bahwa para korban bencana sangat membutuhkan penanganan cepat agar kebutuhan pokok mereka dapat segera terpenuhi kembali.

Oleh sebab itu, lembaga dan pihak terkait diminta tidak menunda pengajuan tambahan anggaran, terutama untuk pengadaan peralatan, pembangunan jembatan, serta penyediaan hunian sementara maupun permanen.

"Karena masyarakat yang terkena dampak bencana itu nggak bisa nunggu terlalu lama," ujarnya.

Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal pemerintah masih memadai untuk mendukung proses pemulihan di daerah terdampak bencana.

Diketahui, hingga akhir 2025 BNPB masih memiliki sisa anggaran penanggulangan bencana sebesar sekitar Rp1,5 triliun.

Sebelumnya, pada 18 Desember, BNPB telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp1,4 triliun, termasuk alokasi Rp650 miliar khusus untuk penanganan bencana di Sumatra. Saat ini, dana siap pakai yang tersedia tercatat mencapai Rp1,51 triliun.

Selain itu, Purbaya juga mendorong agar ke depan pengajuan pencairan dana bencana tidak hanya dilakukan oleh BNPB, tetapi dapat pula diajukan melalui Satuan Tugas Darurat Jembatan (Satgas Jembatan).

Satgas tersebut berada di bawah koordinasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan dibentuk atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menangani pembangunan jembatan darurat, terutama di wilayah terpencil dan kawasan terdampak bencana.

Kebijakan ini diambil menyusul laporan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak yang mengungkap bahwa pembangunan jembatan di sejumlah daerah bencana di Sumatra selama ini dilakukan secara swadaya, bahkan sampai menimbulkan utang.

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Keuangan menyatakan tidak mempermasalahkan apabila Satgas Jembatan mengajukan pencairan dana hingga Rp1 triliun yang bersumber dari sisa anggaran bencana milik BNPB.

Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk melunasi kewajiban utang serta mengganti biaya pembangunan jembatan dan pengadaan alat berat. (Ant/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya