Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pola Pengasuhan yang Tepat Cegah Kekerasan Anak di Rumah

Ferdian Ananda Majni
17/7/2021 00:15
Pola Pengasuhan yang Tepat Cegah Kekerasan Anak di Rumah
Ilustrasi(Medcom.id)

KASUS kekerasan terhadap anak dalam keluarga kian meningkat di tengah pandemi covid-19. Namun, segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak itu perlu dicegah dan diatasi terlebih jika terjadi di lingkungan keluarga.

Hal itu ditegaskan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar Webinar Yayasan Lentera Anak bertajuk Berdamai dengan Pandemi, Tegar Melangkah Pasti, Jumat (16/7).

Ia mengatakan rumah yang seharusnya aman bagi anak, ternyata banyak catatan laporan kejadian-kejadian yang justru pelakunya berada di dalam rumah.

"Oleh karena itu, maka ini menjadi catatan dan kemudian membuat misalnya, beberapa upaya yaitu harus disesuaikan dengan situasi pandemi seperti sekarang ini," kata Nahar.

Dia menjelaskan strategi pertama yang digunakan terkait dengan upaya pencegahannya tentu ini dilakukan dengan beberapa langkah misalnya ketika masuk ke rumah-rumah, tertentunya yang harus digencarkan adalah sosialisasi atau memberikan pemahaman tentang bagaimana mengasuh dengan layak.

"Bagaimana keluarga, orang tua punya kapasitas untuk memberikan pengasuhannya layak, artinya jangan sampai maksudnya ingin menghentikan anak menangis tapi kemudian mengarah ke kekerasan," sebutnya.

Misalnya ketika anak tahu bahwa itu dilakukan kekerasan tetapi takut memberi tahu orang lain karena orang tua atau orang terdekat yang melalukan kekerasan. Upaya yang harus, kata Nahar, dengan bertugas strategi sosialisasi yaitu dengan menggunakan media sosial, membuat beberapa layer yang disebarkan melalui medsos.

"Kemudian kemana harus mengadu? Tentu beberapa telpon pengaduan telah dibuka, KPPA punya sahabat perempuan dan anak 129, enggak perlu pakai kode area sudah bisa dihubungi dari mana saja, KPAI juga ada dan beberapa lemabga perlindungan anak juga punya," terangnya

Nahar menegaskan bahwa yang harus dilakukan masyarakat yang melihat kekerasan anak atau korban bisa segera melaporkan ke layanan-layanan yang mungkin bisa melayani dengan cepat. Meskipun demikian, KPPA juga mengawal laporan-laporan tersebut.

"Jika ada faktor jarak atau adanya (peraturan) PPKM maka koordinasi harus dikuatkan, ketika ada laporan, kita tidak ada alasan untuk tidak akan menindaklanjuti," pungkasnya.

Sehingga skema-skema atau strategi-strategi yang digunakan untuk meningkatkan pencegahan dan pelayanan menangani kasus kekerasan anak akan dioptimalkan terlebih dalam situasi pendemi . (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya