Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI: Jumlah Pengaduan PPDB Tahun 2021 Anjlok Drastis

Mohamad Farhan Zhuhri
26/6/2021 16:29
KPAI: Jumlah Pengaduan PPDB Tahun 2021 Anjlok Drastis
Orang tua calon siswa memperlihatkan ponselnya pada panitia karena kesulitan mengakses server PPPDB di SMPN 1 Serang, Kamis (24/6/2021)(ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN)

Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mulai PPDB 7 Juni sampai 24 Juni 2021 baru menerima 5 pengaduan PPDB yang berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Kelima pengaduan berasal dari pendaftaran PPDB dari jenjang SMP ke SMA/SMK. Ada satu kasus dari Sumatera Utara, namun lebih bersikap konsultasi.

Pengaduan terbanyak terkait masalah teknis yaitu sebanyak 3 kasus dan 2 kasus lagi terkait masalah kebijakan PPDB yang dianggap merugikan, yaitu dari DKI Jakarta yang merasa dirugikan dengan penerapan pembobotan untuk jalur prestasi. 

Baca juga: Balai Kemensos Fasilitasi Anak dengan Orang tua Terpapar Covid-19

Secara umum, petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun 2021 di berbagai daerah sudah sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

Juknis dituangkan dalam Peraturan Gubenur maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hampir semua daerah menjalankan ketentuan jalur zonasi PPDB dengan kuota 50 persen sesuai ketentuan minimal dalam Permendikbud tentang PPDB.

Hanya saja ada modifikasi daerah seperti jalur prestasi ditambahkan hafiz quran seperti di Kota Bekasi, jalur Luar Kota di Bogor, jalur tenaga kesehatan yang menangani covid di wilayah tersebut dan jalur anak guru yang hanya boleh mendaftar di sekolah tempat sang guru mengajar atau bertugas.

“Menurunnya jumlah pengaduan PPDB tahun 2021 bisa jadi karena sudah banyaknya kanal pengaduan PPDB yang dibuat oleh Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah, bahkan dari level posko sekolah-sekolah yang terdekat dengan rumah-rumah calon peserta didik. Pelaksanaan PPDB 2021 hingga 6 Juli 2021,” ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6).

Retno dan Tim Pengawasan PPDB 2021 sudah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah daerah, yaitu DKI Jakarta, Kota Denpasar (Bali), kota Bogor dan Kota Bekasi (Jawa Barat), posko PPDB yang didatangi langsung yaitu : Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan provinsi DKI Jakarta, Posko PPDB di SMAN 30 Jakarta, SMAN 3 Denasar, SMAN 4 Denpasar, SMPN 19 Kota Bogor, dan SMPN 4 Kota Bekasi.

“DKI Jakarta pada PPDB tahun 2021 mulai menghapus jalur luar kota, sehingga anak di luar DKI Jakarta tidak bisa lagi mendaftar PPDB di DKI Jakarta. Bahkan, DKI Jakarta juga mulai melibatkan 89 SMA swasta untuk ikut PPDB bersama 2021 sesuai keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 541 tahun 2021. Anak-anak DKI Jakarta yang mendaftar ke 89 SMAS itu bebas biaya pendidikan karena semuanya ditanggung oleh APBD Provinsi DKI Jakarta,” ujar Retno.

Ia menambahkab, kebijakan melibatkan 89 SMA swasta dikarenakan ada 168 Kelurahan di DKI Jakarta tanpa SMA negeri.

"Ini kebijakan yang patut di apresiasi karena Pemerintah berupaya sungguh-sungguh memenuhi ha katas pendidikan," pungkasnya

Tidak banyak orangtua calon pendaftar yang datang ke posko, karena saat ini masih tahap pengajuan atau aktivasi akun pendaftar, belum memilih sekolah. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya