Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Balai Kemensos Fasilitasi Anak dengan Orang tua Terpapar Covid-19

Humaniora
26/6/2021 14:15
Balai Kemensos Fasilitasi Anak dengan Orang tua Terpapar Covid-19
Petugas memeriksa suhu tubuh seorang anak sebelum memasuki kawasan perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/6/2021).(ANTARA/BASRI MARZUKI)

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat  menyatakan pihaknya menyiapkan layanan pengasuhan anak di balai Kemensos, apabila orang tua tengah menjalani perawatan akibat terpapar covid-19.

"Bagi orang tua yang tengah menjalani perawatan covid-19, maka anak-anak mereka harus tetap bisa dalam pengasuhan untuk sementara waktu di balai Kemensos," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/6).

"Seluruh balai harus siap melayani keluarga yang membutuhkan pertolongan dan menjadi tempat bagi anak yang masih membutuhkan pengasuhan, ” tambahnya.

Baca juga: Presiden Tinjau Pelaksanaan Perdana Satu Juta Vaksinasi per Hari

Sebanyak 41 balai-balai Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh Indonesia disiapkan guna merespon kasus tersebut. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial bahwa setiap balai rehabilitasi sosial memberikan layanan multifungsi.

"Selain peningkatan layanan menjadi multifungsi, setiap balai milik Kementerian Sosial harus memiliki kapasitas untuk merespon kasus-kasus anak. Di 41 balai-balai itu berfungsi sebagai tempat aduan, termasuk jika ada anggota keluarga anak atau orang tuanya terpapar covid-19, ” katanya.

Ia menjelaskan berdasarkan kerja sama dengan United Nations Children's Fund (Unicef) terdapat Standard Operating Procedure (SOP) bagi anak-anak yang terdampak covid-19.

Sedangkan bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) covid-19 masih bisa dilayani di balai-balai dengan menyiapkan tempat khusus untuk menjalani isolasi.

Keputusan untuk isolasi mandiri bisa dilihat langsung dari hasil tes usap yang secara fisik dicek oleh para petugas kesehatan di 41 balai tersebut.

“Isolasi bagi OTG di balai yang ada di Jakarta berkapasitas 38 kamar, sedangkan di balai Bekasi, yaitu di balai Budi dharma dan Pangudi luhur masing-masing berkapasitas 10 kamar, satu orang satu kamar,” kata Harry Hikmat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan, setiap anak berhak untuk sehat dan bahagia, sehingga membutuhkan kurikulum yang tidak membebani mereka.

Dia mengatakan upaya pendampingan anak-anak itu tidak sekedar fisik, melainkan harus juga dari sisi psikis.

Dalam situasi seperti ini, perlu dibuat program hiburan agar anak-anak yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena covid-19 bisa tetap bermain.

“Buatlah anak-anak Indonesia agar tetap gembira dan bahagia, jangan dibebani dengan target kurikulum, terlebih jangan sampai sakit dan stres,” kata Seto. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya