Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan obat antiparasit Ivermectin telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM). Obat tersebut menurut studi bisa dijadikan sebagai obat untuk terapi pencegahan dan penanganan covid-19.
"Kami juga sampaikan obat Ivermectin alhamdulillah izin edarnya dari BPOM dan kami terus melakukan komunikasi intensif kepada Kementerian Kesehatan sesuai dan BPOM, obat Ivermectin ini tentu harus dapat izin dokter untuk pengguna keseharian," kata Erick dalam konferensi pers kunjungan Menteri BUMN ke kantor pusat PT Indofarma (Persero) di Cikarang, Jawa Barat, Senin (21/6).
Baca juga: UN Leaders Summit: Menteri BUMN Ajak Pemerintah dan Swasta Capai SDGs
Saat ini obat antiparasit tersebut sedang dilakukan uji stabilitas. Kemudian diproduksi Indofarma ini sudah mulai dengan kapasitas 4 juta tablet per bulan bisa menjadi solusi menghadapi virus korona.
"Bahwa terapi penyembuhan dan kesadaran diri sehingga risiko penularan bisa diturunkan obat ivermectin ini dianggap dalam terapi cukup baik. Sekali lagi Ivermectin bukan obat covid," tegas Erick.
Langkah ini juga sebagai ikhtiar Kementerian BUMN membantu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang sudah ditetapkan pemerintah daerah, TNI dan Polri. BUMN membantu dalam segi penyediaan obat.
Baca juga: Erick Thohir Akan Rangkul Semua Pihak Majukan Ekonomi Syariah
"Dari studi yang ada Ivermectin dapat membantu dari terapi pencegahan harganya per tablet Rp5-7 ribu lalu dikonsumsi 2-3 tablet per hari pada saat terapi," tuturnya.
"Penyembuhan untuk terapi sedang dari hari pertama hingga ke 4 bisa mengonsumsi obat ini tapi balik lagi ini bisa bagian dari terapi bukan obat covid," pungkasnya. (OL-8)
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved