Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Medsos Eksploitasi Anak,SAFEnet: Literasi Digital Harus Menyeluruh

Faustinus Nua
05/5/2021 19:52
Medsos Eksploitasi Anak,SAFEnet: Literasi Digital Harus Menyeluruh
Pendiri Aku Badut Indonesia (ABI) Dedy Delon menghibur anak-anak melalui media sosial di Jakarta, Sabtu (4/4/2020).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendorong pemerintah untuk mempercepat literasi digital dan dilakukan secara menyeluruh bagi semua level usia. Hal itu lantaran adanya penyalahgunaan media sosial seperti eksploitasi anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Hidup kita akan makin terkelindan dan tidak dipisahkan lagi dengan pemanfaatan teknologi digital, jadi tidak cukup hanya pelarangan ini dan itu. Literasi digital sudah harus menyeluruh ke berbagai level usia," kata Kasubdiv Digital Aat-RIsk SAFEnet, Ellen Kusuma kepada Media Indonesia, Rabu (5/5).

Terkait temuan KPAI yang melaporkan 60% eksploitasi anak lewat mesia sosial, Ellen mengatakan hal itu bukanlah masalah baru. Temuan itu tidak mengagetkan karena sudah bertahun-tahun isu kekerasan seksual pada anak yang difasilitasi teknologi digital mengemuka di publik.

Baca juga: Empat Lembaga Riset Dilebur, Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN

Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah sigap menyikapi situasi ini dari berbagai perspektif. Kolaborasi semua pihak harus diperkuat, seperti kementerian/lembaga, platform teknologi digital, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk juga melibatkan anak dalam mengatasi masalah tersebut.

"Solusi tidak bisa hanya cara-cara tradisional yang normatif lagi, harus bisa dengan kreatif melihatnya. Saya rasa, salah satu caranya adalah dengan melibatkan anak dalam diskusi-diskusi, seperti apa saja yang dilakukan mereka saat menggunakan teknologi digital dan hal-hal apa saja yang membuat mereka tidak aman," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa SAFEnet juga memberi masukan kepada pemerintah yang saat ini tengah menyiapkan peta jalan literasi digital. Ada 2 hal yang utama yang perlu difasilitasi oleh pemerintah, yakni literasi digital yang merata dan implementasi penegakan hukum.

Literasi digital tidak boleh pandang usia. Baik orang tua dan anak sama-sama membutuhkan bimbinngan. Selain itu juga harus sensitif terhadap isu gender dan kekerasan pada perempuan dan anak. Kemudian implementasi penegakan hukum harus tegas, sigap serta cepat, dan memiliki perspektif yang mendukung korban. "Tentunya dengan didukung perangkat hukum yang memadai, misalnya dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta RUU Pelindungan Data Pribadi," tandasnya.(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya