Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) mendorong pemerintah untuk mempercepat literasi digital dan dilakukan secara menyeluruh bagi semua level usia. Hal itu lantaran adanya penyalahgunaan media sosial seperti eksploitasi anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Hidup kita akan makin terkelindan dan tidak dipisahkan lagi dengan pemanfaatan teknologi digital, jadi tidak cukup hanya pelarangan ini dan itu. Literasi digital sudah harus menyeluruh ke berbagai level usia," kata Kasubdiv Digital Aat-RIsk SAFEnet, Ellen Kusuma kepada Media Indonesia, Rabu (5/5).
Terkait temuan KPAI yang melaporkan 60% eksploitasi anak lewat mesia sosial, Ellen mengatakan hal itu bukanlah masalah baru. Temuan itu tidak mengagetkan karena sudah bertahun-tahun isu kekerasan seksual pada anak yang difasilitasi teknologi digital mengemuka di publik.
Baca juga: Empat Lembaga Riset Dilebur, Megawati Jadi Dewan Pengarah BRIN
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah sigap menyikapi situasi ini dari berbagai perspektif. Kolaborasi semua pihak harus diperkuat, seperti kementerian/lembaga, platform teknologi digital, akademisi, dan masyarakat sipil, termasuk juga melibatkan anak dalam mengatasi masalah tersebut.
"Solusi tidak bisa hanya cara-cara tradisional yang normatif lagi, harus bisa dengan kreatif melihatnya. Saya rasa, salah satu caranya adalah dengan melibatkan anak dalam diskusi-diskusi, seperti apa saja yang dilakukan mereka saat menggunakan teknologi digital dan hal-hal apa saja yang membuat mereka tidak aman," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa SAFEnet juga memberi masukan kepada pemerintah yang saat ini tengah menyiapkan peta jalan literasi digital. Ada 2 hal yang utama yang perlu difasilitasi oleh pemerintah, yakni literasi digital yang merata dan implementasi penegakan hukum.
Literasi digital tidak boleh pandang usia. Baik orang tua dan anak sama-sama membutuhkan bimbinngan. Selain itu juga harus sensitif terhadap isu gender dan kekerasan pada perempuan dan anak. Kemudian implementasi penegakan hukum harus tegas, sigap serta cepat, dan memiliki perspektif yang mendukung korban. "Tentunya dengan didukung perangkat hukum yang memadai, misalnya dengan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual serta RUU Pelindungan Data Pribadi," tandasnya.(H-3)
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KPAI meminta agar pemerintah daerah bisa menegakkan regulasi yang terang benderang soal komitmen menjauhkan anak dari industri rokok.
PERIZINAN rokok dengan berbagai rasa seperti buah-buahan, melalui vape dan pods meningkatkan penjualan rokok bentuk lain dikalangan anak dan remaja.
PERKAWINAN anak merupakan pelanggaran hak anak karena dilihat dari dampak yang berpotensi dialami anak tersebut. Misalnya dari segi pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua KPAI mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara program siswa dikirim ke barak.
Jasra mengatakan desakan penghentian sementara program tersebut berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh KPAI.
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved