Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi peran dan kontribusi masyarakat melalui sumbangan dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) maupun sumbangan gotong-royong lainnya atas dasar kemanusiaan.
"Hal itu terbukti sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi komplemen program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah," kata Ma'ruf saat memberikan sambutan secara virtual dalam Doa Kebangsaan, Kamis (18/3), dilansir dari laman Kemenag.
Dana sosial keagamaan yang diberikan umat beragama selama masa pandemi ini menurutnya menjadi salah satu bentuk solidaritas untuk mengadapi masa-masa sulit saat pandemi. Karena menurut Ma’ruf Amin, modal terbesar dalam menghadapi tantangan dan cobaan apa pun adalah persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa.
Baca juga: Itagi: 94% Warga Indonesia Percayai Vaksin Covid-19
"Tantangan dan cobaan seberat apa pun akan terasa ringan, apabila kita teguh beriman dan bersatu padu. Sebaliknya kondisi sebaik apapun, akan terasa hampa dan hilang makna, apabila jiwa kita menjauh dari Tuhan dan hidup dalam perseteruan, kebencian dan kecurigaan satu sama lain," ucap Wapres.
Menurut Ma’ruf Amin, pandemi covid-19 juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Akibat dari pembatasan sosial yang dimaksudkan untuk menghidari penularan virus, kegiatan ekonomi pun menjadi terkendala. Pemutusan hubungan kerja serta meningkatnya pengangguran menjadi hal yang tak terelakkan untuk terjadi di negeri ini.
"Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah telah mengambil langkah yang luar biasa seperti refocussing dan realokasi APBN tahun 2020-2021. Pada tahun 2020 pemerintah telah menyediakan tidak kurang Rp 695 triliun untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,”ungkap Ma’ruf Amin.
“Untuk tahun 2021 pemerintah mengalokasikan Rp 699 triliun. Lebih dari separuh alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan sosial rumah tangga dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil," sambungnya.
Lebih lanjut, Ma’ruf menyampaikan diperlukan ikhtiar ruhaniah, di samping usaha lahiriah untuk menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, ia memandang kegiatan doa kebangsaan lintas agama sangat tepat untuk mengetuk pintu langit agar pandemi corona segera berlalu.
"Sebagai bangsa yang beriman, upaya-upaya besar yang telah dan sedang ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat, harus disertai pula dengan ikhtiar batiniah melalui doa dan permohonan kepada Zat yang Maha Mulia, Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT," kata dia. (H-3)
Zakat dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk bantuan langsung kepada mustahik, tetapi juga untuk kepentingan kemaslahatan umum dan pemulihan pascabencana.
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Penguatan ekosistem zakat-wakaf diwujudkan melalui penyerahan surat keputusan (SK) izin dan Keputusan Menteri Agama (KMA) kepada total 12 lembaga.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan kekuatan Indonesia bertumpu pada kerukunan yang terus dipelihara di tengah masyarakat.
Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB) secara resmi mengumumkan penempatan dana pokok wakaf sebesar Rp 440 juta ke instrumen syariah negara Sukuk Tabungan ST015T4, Kamis (27/11).
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved