Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Butuh Sinergi Tuntaskan Stunting

Suryani Wandari Putri Pertiwi
18/3/2021 16:05
Butuh Sinergi Tuntaskan Stunting
Gizi buruk penyebab stunting pada anak.(Ist)

STUNTING tidak terlepas dari kepentingan anak dan perempuan. Namun, untuk mengatasinya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga membutuhkan bantuan dari seluruh pihak dan lintas sektor.

"Untuk mengatasi permasalahan stunting ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak dan lintas sektor termasuk juga peran dari posyandu sebagai upaya pemenuhan kesehatan berbasis masyarakat khususnya di desa," kata Menteri Bintang saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy ke beberapa kabupaten di Kepulauan Nias, Provinsi Sumatra Utara.

Ia menyampaikan, tidak terpenuhinya gizi pada balita akan menyebabkan stunting. Selain berimbas pada tinggi badan, stunting juga memiliki manifestasi jangka panjang. Anak yang mengalami stunting cenderung memiliki kemampuan kognitif dan akademis yang rendah dan memiliki risiko lebih tinggi terhadap penyakit gizi lebih saat dewasa

Saat ini, kata Bintang, penurunan angka stunting telah dinyatakan sebagai program prioritas nasional dan pemerintah akan terus bergerak menata perangkat pelaksanaan percepatan pencegahan stunting dan menyusun Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) 2018-2024 dengan target menurunkan stunting sampai 14%.

“Beberapa target pemerintah terkait dengan stunting, yakni menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang pada tahun 2030 khususnya pada kategori orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi yaitu dengan mengupayakan makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun serta menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi. Selain itu pemerintah berupaya mencapai target internasional WHA (World Health Assembly) tahun 2025 untuk masalah anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan ibu menyusui, serta lansia," tambah Menteri Bintang.

Sementara itu Menko PMK, Muhadjir Effendy menuturkan penuntasan permasalahan stunting secara komprehensif memerlukan sinergi dan kerja bersama lintas kementerian/lembaga.

"Kehadiran kami di sini untuk lebih banyak berdialog, mendengarkan, dan melihat fakta-fakta di lapangan terkait permasalahan stunting khususnya di Kepulauan Nias. Kami ingin melihat bagaimana kondisi permasalahan stunting di sini, untuk kemudian menjadi dasar pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan," kata Muhadjir.

Ia juga menyebutkan pemerintah telah menentukan penanganan stunting menjadi program prioritas terutama untuk daerah tertinggal, hal ini karena angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi dengan angka prevalensi 27,6 persen (Survei Status Gizi Balita Indonesia, 2019) yang artinya, di antara 100 kelahiran masih ada 27 anak yang dipastikan mengalami stunting. Untuk angka stunting di Kab. Nias juga masih di atas rata-rata nasional, sehingga masih diperlukan upaya ekstra dalam mengatasi hal tersebut.

Menko PMK mengatakan stunting bukan hanya dilihat dari ukuran tinggi dan berat badan tapi yang tak kalah penting adalah terhambatnya perkembangan otak anak. Anak yang mengalami stunting perkembangan otaknya akan terganggu dan akan mempengaruhi masa depan mereka.

"Kita semua sepakat bahwa kualitas perempuan dan anak akan menentukan masa depan bangsa Indonesia. Selain itu, kualitas bayi yang dilahirkan saat ini juga sangat berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut. Ke depannya permasalahan stunting akan menjadi tanggung jawab dan kerja bersama dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Kementerian PPPA," katanya.

"Pesan saya kepada seluruh pihak yang terlibat nantinya agar pelaporan data stunting mohon agar sesuai dan sama dengan realitas di lapangan, disampaikan apa adanya. Sebab nantinya, valid atau tidaknya data ini akan berpengaruh terhadap upaya penanganan yang lebih baik dan fokus ke depannya," tutur Menko PMK.

Berdasarkan Profil Kesehatan 2019 Kementerian Kesehatan, persentase balita usia 0-59 bulan menurut status gizi dengan Indeks Berat Badan/Umur menurut provinsi pada tahun 2018 tercatat 13,8% balita Indonesia mengalami gizi kurang, sementara 3,9% mengalami gizi buruk dan 3,1% mengalami gizi lebih.

Di Provinsi Sumatera Utara, pada 2020 angka gizi kurang dan gizi lebih, lebih rendah dari angka nasional yaitu 11,2% dan 2,9%. Tetapi, balita yang mengalami gizi buruk lebih banyak, yaitu sebesar 4,2%.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenko PMK dari Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI 2019) menyebutkan kelima kabupaten/kota di Kepulauan Nias menempati posisi kemiskinan tertinggi di Sumatera Utara, hal ini kemudian menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya stunting pada balita.

Adapun, angka prevalensi stunting di Kabupaten Nias sebesar 56,21%, Kabupaten Nias Selatan 57%, Kabupaten Nias Utara 26,57%, Kabupaten Nias Barat 43,96%, dan Kota Gunungsitoli 25,92%. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya