Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

158 Ribu Jemaah Haji Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Covid

Zubaedah Hanum
21/2/2021 16:20
158 Ribu Jemaah Haji Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Covid
Ilustrasi(AFP)

JEMAAH haji yang telah melunasi biaya haji 1441H/2020M dan tertunda keberangkatannya karena pandemi telah didaftarkan dalam prioritas vaksinasi tahap kedua. Terkait hal ini, Kementerian Agama mengaku sudah memvalidasi nama 158 ribu jemaah haji reguler dan 14 ribu jemaah haji khusus, sedangkan jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

“Sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman seperti dilansir dari laman Kementerian Agama, Minggu (21/2).

Data jemaah haji tersebut secara bertahap sudah divalidasi oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan bisa diakses Kemenkes melalui Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan.

Selain jemaah reguler, Kemenag sudah memvalidasi 14 ribu jemaah haji khusus untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua. Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hasan Affandi  menyampaikan, jumlah kuota jemaah haji khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji berjumlah 17 ribu. Jadi, masih ada sekitar 3.000 data jemaah yang masih dalam proses verifikasi.

“Update data tersebut antara lain berupa Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” jelas Hasan.

Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia. Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.

Hal ini sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik