Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berpergian keluar kota selama masa libur panjang Tahun Baru Imlek pekan ini. Larangan juga dilengkapi dengan sanksi hukuman disiplin bagi PNS yang kedapatan melanggar kebijakan tersebut.
"Ada tiga kategori hukuman disiplin yakni ringan, sedang, dan berat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin PNS," ungkap Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksanan Kementerian PANRB rini Widyantini dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).
Rini menjelaskan, penerapan sanksi disiplin diatur dalam pasal 5 PP 53 tahun 2010. Dalam PP tersebut mengatur hukuman bagi PNS yang kedapatan melanggar. Hukuman disiplin ringan mulai dari teguran tertulis hingga pernyataan tidak puas secara tertulis.
"Sementara untuk pemberian hukuman disiplin sedang dan berat akan tergantung jenis dan dampak pelanggaran yang dilakukan oleh PNS tersebut," paparnya.
Rini melanjutkan, berdasarkan Pasal 7 PP Nomor 53 Tahun 2010, hukuman disiplin sedang meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
Baca juga: Kemendes, Kemendagri, Kemendikbud Sinergi Bina Pemerintahan Desa
Sementara untuk hukuman disiplin berat akan diberikan kepada PNS yang melanggar aturan dan dianggap memberikan dampak negatif terhadap pemerintah atau negara.
"Hukuman disiplin berat meliputi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS," ungkapnya.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan mobilitas bagi PNS sepanjang libur panjang Tahun Baru Imlek, yang berlaku mulai 11-14 Februari 2021. Menpan RB juga meminta kepada PPK kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin PNS dalam protokol kesehatan.
Rini menyampaikan, SE Menteri PANRB Nomor 4/2021 ini terbit karena mengikuti kebijakan dari Satgas Penanganan Covid-19 yang meminta supaya dilakukan pembatasan pergerakan PNS selama libur Imlek tahun ini.
Selain itu, Kementerian PANRB disebutnya ingin menjadikan PNS sebagai contoh dan teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19, yakni dengan tidak berpergian ke luar rumah dan daerah.
"Memang ada upaya supaya ASN. Bisa ikut serta cegah dan putus mata rantai Covid-19 yang potensinya meningkat karena adanya perjalanan. Ini sesuai arahan ketua Satgas Penanganan Covid-19, maka diminta untuk dilakukan pembatasan perjalanan orang ke luar," tutur Rini. (OL-4)
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
"Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus menjadi vektor utama. Keberadaan dan penyebarannya yang meluas menjadikan arbovirus sebagai ancaman serius,”
Melonjaknya angka covid-19 di negara-negara tetangga perlu menjadi sinyal kewaspadaan yang bukan hanya harus direspons otoritas kesehatan tetapi juga masyarakat.
UPAYA pengendalian resistensi antimikroba (AMR) dibutuhkan untuk mencegah kemunculan berbagai penyakit berbahaya, termasuk yang bisa menimbulkan pandemi.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tim akademisi dari DRRC UI merilis buku yang membahas tentang risiko dari biological hazard dapat memberi pengaruh signifikan terhadap kesehatan masyarakat global.
Epidemiolog Masdalina Pane menjelaskan belum ada sinyal bahwa virus HKU5-CoV-2 menyebabkan wabah atau pandemi baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved