Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA saat ini kekurangan guru dan distribusi guru di daerah juga tidak merata. Untuk itu pemerintah akan merekrut 1 juta guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Kesempatan untuk mengikuti ujian PPPK tersebut juga terbuka bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks THK2).
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 November 2020 telah mengumumkan dan ini menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, seperti dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jelasnya, menyebutkan pegawai ASN (state civil apparatus) terdiri dari pegawai negeri sipil/PNS (civil servants) dan PPPK (government workers).
PNS dan PPPK, lanjut Bima, memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. Skema kerjanya, PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan (kebijakan). Sementara itu, PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Kepala BKN menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden No 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK, termasuk jabatan fungsional guru. Pasalnya, ada kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru.
“PPPK akan memperoleh hak pendapatan gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai level dan kelompok jabatan. Pengaturan mengenai itu diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” jelas Bima lagi.
Selain itu, tambahnya, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi. Selain itu, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU No 5 Tahun 2014 serta Pasal 75 PP No 49 Tahun 2018 tentang Mana jemen PPPK.
“Kelebihan lain dari sistem PPPK ini ialah pelamar tidak terikat batas usia maksimum 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS,” ucapnya. Adapun perbedaan utama antara PNS dan PPPK ialah sistem pensiun yang ada sekarang. Namun, Bima menekankan tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema sistem pensiun dan jaminan hari tua. (Ind/X-7)
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved