Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
INDONESIA saat ini kekurangan guru dan distribusi guru di daerah juga tidak merata. Untuk itu pemerintah akan merekrut 1 juta guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Kesempatan untuk mengikuti ujian PPPK tersebut juga terbuka bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks THK2).
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 23 November 2020 telah mengumumkan dan ini menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021,” kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, seperti dikutip dari siaran pers BKN, kemarin.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), jelasnya, menyebutkan pegawai ASN (state civil apparatus) terdiri dari pegawai negeri sipil/PNS (civil servants) dan PPPK (government workers).
PNS dan PPPK, lanjut Bima, memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik. Skema kerjanya, PNS lebih difokuskan pada pembuatan keputusan (kebijakan). Sementara itu, PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Kepala BKN menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden No 38 Tahun 2020 terdapat 147 jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK, termasuk jabatan fungsional guru. Pasalnya, ada kebutuhan mendesak pengangkatan PPPK dalam jabatan guru.
“PPPK akan memperoleh hak pendapatan gaji dan tunjangan dengan besaran yang sama seperti PNS sesuai level dan kelompok jabatan. Pengaturan mengenai itu diatur dalam Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” jelas Bima lagi.
Selain itu, tambahnya, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi. Selain itu, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU No 5 Tahun 2014 serta Pasal 75 PP No 49 Tahun 2018 tentang Mana jemen PPPK.
“Kelebihan lain dari sistem PPPK ini ialah pelamar tidak terikat batas usia maksimum 35 tahun seperti yang berlaku bagi PNS,” ucapnya. Adapun perbedaan utama antara PNS dan PPPK ialah sistem pensiun yang ada sekarang. Namun, Bima menekankan tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema sistem pensiun dan jaminan hari tua. (Ind/X-7)
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Menurut Toha, sikap tegas Presiden Prabowo untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional.
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 untuk PPPK Paruh Waktu sudah dimulai sejak Senin, 16 Juni 2025.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
PARA peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 saat ini pasti tengah menantikan pengumuman kelulusan setelah ada penyesuaian dari BKN.
Sebanyak 3.926 orang resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi PPPK Kota Denpasar Tahap I yang sebelumnya merupakan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, segala persiapan acara pelantikan terus dioptimalkan
PENGUMUMAN kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dilakukan penyesuaian hingga bulan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved