Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KETUA Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo merestui pihak hotel yang ditunjuk melayani karantina sementara penumpang pesawat dari luar negeri pada 30-31 Desember, untuk menerima tamu umum.
Itu hasil kesepakatan Satgas Penanganan Covid-19 dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI). Terutama dalam melaksanakan adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.
Sekaligus persiapan implementasi hasil Rapat Kabinet Terbatas pada 28 Desember. Diketahui, pemerintah memutuskan untuk menutup pintu sementara bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021.
Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Gandeng Pemda
“Bahwa hotel yang sudah ‘dipesan’ (untuk karantina penumpang pesawat dari luar negeri) tetap boleh melayani tamu umum,” jelas Doni dalam rapat koordinasi, Selasa (29/12).
Adapun karantina selama lima hari bagi penumpang pesawat luar negeri di hotel tersebut perlu dilakukan. Tujuannya mengantisipasi penyebaran covid-19 jenis varian baru VUI-202012/01, sebagai garis keturunan strain B-117, yang diduga berasal dari Inggris.
Menurut hasil penelitian beberapa pakar dunia, jenis virus varian baru tersebut lebih cepat menyebar dan sangat mudah menular.
Dalam implementasinya, para penumpang pesawat, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, wajib menjalani karantina sementara di 104 hotel kelas bintang dua dan tiga. Hotel tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dan disiapkan Satgas Penanganan Covid-19 bersama PHRI.
Menyinggung soal biaya, Doni menjelaskan bagi penumpang WNI akan ditanggung pemerintah, sesuai dengan rekomendasi. Sementara itu, WNA menanggung biaya karantina secara mandiri.
Baca juga: Soal Penanggulangan Covid-19, PBNU: Koordinasi Masih Lemah
Jika ada WNI atau WNA yang menghendaki hotel di luar ketentuan pemerintah, biaya dan akomodasi ditanggung secara mandiri. Namun, penerapannya tetap dipantau dan sesuai kriteria Satgas Penanganan Covid-19.
“Apabila ingin memilih hotel lain yang masih direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19, pihak yang bersangkutan wajib membiayai diri sendiri,” pungkas Doni.
Berdasarkan rekapitulasi PHRI, daftar hotel yang dapat melayani karantina sementara di wilayah DKI Jakarta mencakup Jakarta Pusat 43 hotel, Jakarta Selatan 24 hotel, Jakarta Barat 16 hotel, Jakarta Utara 17 dan Jakarta Timur 4 hotel. Total keseluruhan mencapai kurang lebih 9.521 kamar.
Kemudian, untuk wilayah Banten tersebar di 5 hotel Kota Tangerang dan 1 hotel Kota Cilegon. Itu dengan total kapasitas 525 kamar.(OL-11)
Tangkal kejahatan transnasional sejak dini di pintu gerbang negara. Perlu kolaborasi dalam pengawasan orang asing. Ditjen Imigrasi memanfaatkan teknologi guna meningkatkan mutu pelayanan.
Sapto mengatakan, awalnya pihak berusaha menghubungi pemilik rumah namun tak membuahkan hasil. Begitu pula kepada para penyewa sebelumnya yang juga tidak kooperatif.
TERJADI lagi, setelah wisatawan asing asal Brasil dan Swiss mengalami kecelakaan saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok, kini pendaki asal Belanda mengalami hal serupa.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Genetik dapat memengaruhi bentuk wajah, rambut, sampai bentuk dan warna mata, namun jika berbicara terkait dengan tinggi badan.
Para tersangka melakukan kejahatan tersebut dengan menggunakan modus BEC atau meretas email korbannya dan kemudian melakukan transaksi.
The Ascott Limited meluncurkan Citadines Antasari Jakarta, serviced residence terbaru di kawasan strategis Antasari.
Pengecekan pemesanan kamar ke pihak hotel perlu dilakukan untuk menghindari masalah yang dapat terjadi akibat penggunaan aplikasi pemesanan layanan hotel via daring.
Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, ibis Styles Serpong BSD City menggelar acara Siang Malem Pesta Rakyat pada 15-17 Agustus 2025.
Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI, Mercure Serpong Alam Sutera mengajak masyarakat untuk turut serta merayakan kekayaan budaya Indonesia dan semangat kebersamaan.
Sejumlah pengusaha mengeluhkan kebijakan UU Hak Cipta 2014 tentang royalti musik.
Grand Whiz Poins Simatupang memperkuat posisinya sebagai hotel bintang empat unggulan di Jakarta Selatan dengan perpaduan fasilitas lengkap, lokasi strategis, dan pelayanan personal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved