Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Sosial RI Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan saat ini kebutuhan akan pelayanan rehabilitasi sosial semakin meningkat. Dalam beberapa kasus, permasalahan yang terjadi sudah mengancam keselamatan jiwa manusia. Contohnya, anak-anak dan lanjut usia yang ditelantarkan keluarga, serta para perempuan yang diperdagangkan.
"Bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengalami tindakan kekerasan. Belum lagi adanya remaja dan pemuda yang awalnya hanya menjadi korban penyalahgunaan Napza, kemudian menjadi pecandu, dan bahkan terinfeksi HIV/AIDS. Ada juga penyandang disabilitas mental yang mengalami pemasungan," kata Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Hotel El Royale, Jakarta, Jumat (11/12).
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Latih Agen Moderasi Beragama
Ia menambahkan, hal ini memerlukan penanganan secara terkoordinasi, terpadu dan terarah antar berbagai pihak. Apalagi di tengah giatnya pembangunan nasional di berbagai bidang, tidak semua warga negara mampu mengakses peluang-peluang yang ada.
Mensos mengungkapkan, dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial, perlu memperhatikan 6 kebijakan teknis, yakni Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial penerima manfaat, Perluasan jangkauan rehabilitasi sosial penerima manfaat berbasis keluarga, komunitas dan residensial.
Kemudian, penguatan kapasitas & kelembagaan Balai Rehabsos dan LKS; Peningkatan kampanye sosial melalui kampanye pencegahan, publikasi, sosialisasi, edukasi dan penyebarluasan informasi program rehabilitasi sosial di seluruh sektor dan masyarakat; serta peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam pelayanan rehabilitasi sosial.
"Direktorat Rehabilitasi Sosial ini dimensinya sangat luas, kliennya sangat banyak. Saat ini kami berupaya keras untuk memperluas akses agar semakin banyak yang mendapatkan pelayanan agar PPKS bisa dilayani karena ini adalah haknya sebagai warga negara," tuturnya.
Ia menyatakan, kegiatan rehabilitasi sosial tahun 2020 dilaksanakan oleh Kantor Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemerintah daerah yang menyasar korban Penyalahgunaan Napza, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia tentu menemui kendala dan juga strategi untuk mengatasi kendala tersebut.
Muhadjir juga menyinggung pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersikap kooperatif bila ada anggota keluarganya yang memiliki kebutuhan khusus. Karena masih ada orangtua anak berkebutuhan khusus menganggap aib sehingga tidak mendapatkan penanganan yang semestinya.
"Contohnya untuk anak penderita autis, saat ini baru terlayani di kisaran 18% - 20%. Penyebabnya karena orang tua anak tersebut menganggap aib, padahal anak tersebut biasanya memiliki keistimewaan yang harus digali untuk bekal masa depannya," katanya.
Muhadjir juga mengimbau agar Ditjen Rehsos terus memperkuat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebagai program layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Pemusnahan ini sesuai ketentuan hukum dan bertujuan mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Di tingkat jajaran, narkoba yang telah dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sedangkan dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved