Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Muhadjir Sebut Kebutuhan Layanan Rehabilitasi Sosial Meningkat

Suryani Wandari
12/12/2020 16:00
Muhadjir Sebut Kebutuhan Layanan Rehabilitasi Sosial  Meningkat
Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy(MI/ANDRI WIDIYANTO)

Menteri Sosial RI Ad Interim, Muhadjir Effendy mengatakan saat ini kebutuhan akan pelayanan rehabilitasi sosial semakin meningkat. Dalam beberapa kasus, permasalahan yang terjadi sudah mengancam keselamatan jiwa manusia. Contohnya, anak-anak dan lanjut usia yang ditelantarkan keluarga, serta para perempuan yang diperdagangkan.

"Bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengalami tindakan kekerasan. Belum lagi adanya remaja dan pemuda yang awalnya hanya menjadi korban penyalahgunaan Napza, kemudian menjadi pecandu, dan bahkan terinfeksi HIV/AIDS. Ada juga penyandang disabilitas mental yang mengalami pemasungan," kata Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020, di Hotel El Royale, Jakarta, Jumat (11/12).

Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Latih Agen Moderasi Beragama

Ia menambahkan, hal ini memerlukan penanganan secara terkoordinasi, terpadu dan terarah antar berbagai pihak. Apalagi di tengah giatnya pembangunan nasional di berbagai bidang, tidak semua warga negara mampu mengakses peluang-peluang yang ada.

Mensos mengungkapkan, dalam pelaksanaan program rehabilitasi sosial, perlu memperhatikan 6 kebijakan teknis, yakni Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi dengan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial penerima manfaat, Perluasan jangkauan rehabilitasi sosial penerima manfaat berbasis keluarga, komunitas dan residensial.

Kemudian, penguatan kapasitas & kelembagaan Balai Rehabsos dan LKS; Peningkatan kampanye sosial melalui kampanye pencegahan, publikasi, sosialisasi, edukasi dan penyebarluasan informasi program rehabilitasi sosial di seluruh sektor dan masyarakat; serta peningkatan peran masyarakat dan swasta dalam pelayanan rehabilitasi sosial.

"Direktorat Rehabilitasi Sosial ini dimensinya sangat luas, kliennya sangat banyak. Saat ini kami berupaya keras untuk memperluas akses agar semakin banyak yang mendapatkan pelayanan agar PPKS bisa dilayani karena ini adalah haknya sebagai warga negara," tuturnya.

Ia menyatakan, kegiatan rehabilitasi sosial tahun 2020 dilaksanakan oleh Kantor Pusat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pemerintah daerah yang menyasar korban Penyalahgunaan Napza, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia tentu menemui kendala dan juga strategi untuk mengatasi kendala tersebut.

Muhadjir juga menyinggung pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersikap kooperatif bila ada anggota keluarganya yang memiliki kebutuhan khusus. Karena masih ada orangtua anak berkebutuhan khusus menganggap aib sehingga tidak mendapatkan penanganan yang semestinya.

"Contohnya untuk anak penderita autis, saat ini baru terlayani di kisaran 18% - 20%. Penyebabnya karena orang tua anak tersebut menganggap aib, padahal anak tersebut biasanya memiliki keistimewaan yang harus digali untuk bekal masa depannya," katanya.

Muhadjir juga mengimbau agar Ditjen Rehsos terus memperkuat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sebagai program layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya