Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam terus mendesiminasikan moderasi beragama. Salah satunya dengan mendirikan Rumah Moderasi Beragama di seluruh PTKIN. Sampai saat ini sudah berdiri 19 Rumah Moderasi Beragama dari 58 PTKIN yang ada.
Salah satunya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang kini mulai melatih sejumlah aktor yang akan menjadi agen moderasi beragama. Pelatihan ini dikemas dalam Workshop Moderasi Beragama yang digelar selama empat hari, 11-14 Desember 2020. Giat ini diikuti 16 dosen muda dan 4 pengurus Pusat Moderasi Beragama dan Kebinekaan (PMBK).
Baca juga: Dukung Rehabilitasi Sosial, Kemensos Perluas Kerja Sama Lembaga
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Al-Makin mengatakan, untuk membentuk sikap moderat, maka harus ada kesediaan untuk berkawan dan bersahabat dengan siapapun yang beragama lain dan atau beraliran lain.
“Mereka yang hanya hidup pada lingkungan yang homogen dalam hal agama tidak dapat merasakan betapa pentingnya sikap yang moderat,” ujar Al-Makin di Yogyakarta, Jumat (11/12).
Ia pun mengatakan, UIN Sunan Kalijaga berusaha merealisasikan salah satu core values Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), yakni inklusivitas dalam berbagai bidang, termasuk dalam hal beragama.
“UIN Sunan Kalijaga berkontribusi dalam pengarusutamaan pola pikir dan sikap keberagamaan yang moderat, sebagaimana yang diprogramkan oleh Kementrian Agama,” tegasnya.
UIN Sunan Kalijaga telah mengembangkan Pusat Moderasi Beragama dan Kebinekaan (PMBK). Keberadaan PMBK, kata Al-Makin, sangat strategis untuk mencetak agen-agen moderasi beragama yang kini sangat dibutuhkan dalam kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan di Indonesia.
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Sahiron Syamsuddin mengatakan, workshop sebagai salah satu program PMBK bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kesadaran pentingnya keberagamaan yang moderat di kalangan dosen.
"Kami berharap para dosen menjadi agen-agen yang mampu mentransfer keilmuan keagamaan yang moderat, yang pada gilirannya mampu membentuk kesadaran pada diri mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya hidup beragama yang penuh kedamaian," pungkasnya. (H-3)
Edufair hadir sebagai wadah silaturahim dengan alumni SMA Muhammadiyah 25 baik yang masih kuliah maupun yang sudah berkarier.
Dosen juga harus mampu merencanakan studi lanjut, termasuk persiapan studi doktoral melalui skema beasiswa BPI dan PDDI.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perguruan tinggi terkemuka Inggris untuk menjalin kerja sama dalam pendirian 10 universitas baru di Indonesia.
Beberapa bentuk kegiatan strategis itu mencakup seminar, workshop, dan kelas kolaboratif yang menampilkan praktisi industri dan akademisi kedua institusi.
UNSIA berencana untuk menjadi Google Reference University pertama di Indonesia serta fokus menjadi hub inovasi melalui World University Ranking for Innovation (WURI).
Yayasan Pendidikan Universitas Presiden (YPUP) mendukung penuh atas pendirian ICPI-PU di lingkungan President University.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved