Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Pemprov DKI Wajibkan Anak Ikut PAUD Selama Satu Tahun

Hilda Julaika
10/12/2020 13:25
Pemprov DKI Wajibkan Anak Ikut PAUD Selama Satu Tahun
Siswa taman kanak-kanak(ANTARA FOTO/Rahmad)

PEMPROV DKI Jakarta mewajibkan anak usia dini untuk mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun, sebelum masuk pendidikan sekolah dasar (SD). Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencetak generasi emas berkualitas.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan proses stimulasi agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itu, pihaknya mewajibkan anak usia 5- 6 tahun untuk ikut PAUD.

"Kita wajibkan satu tahun PAUD sebelum ke jenjang SD. Wajib PAUD ini merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa," kata Nahdiana, Kamis (10/12).

Baca juga: Optimisme Investor Masih Kuat, IHSG Berpotensi Terus Menguat

Seiring dengan itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta hingga akhir 2019 sudah mendirikan 100 PAUD Negeri yang terdiri dari 67 Taman Kanak-kanak (TK) dan 13 Taman Penitipan Anak (TPA) serta 20 Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Untuk 13 TPA dan 20 SPS Negeri berada di Kantor Balaikota, Kantor Walikota, Kantor Kecamatan, dan Pasar Jaya. Pada 2020 ini, dibangun 18 PAUD Negeri yang tersebar di beberapa instansi.

Seluruh PAUD Negeri yang didirikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sambung Nahdiana, dapat diakses secara gratis oleh masyarakat, terutama warga dari keluarga pra-sejahtera.

"Semoga dengan mengikuti wajib PAUD selama setahun, dapat membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya