Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengaku tidak setuju dengan langkah kepolisian yang akan mempersulit pelajar yang terjaring dalam demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan pemenuhan hak anak dan pelaksanaan perlindungan khusus anak dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami berharap tidak dikaitkan dengan dokumen apapun yang dapat menghambat tumbuh kembang anak, khususnya dalam pemenuhan hak sipil, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan anak,” kata Nahar kepada Media Indonesia, Kamis (15/10).
Baca juga : MPR: Sosialiasikan Protokol Kesehatan di Keluarga Secara Masif
Menurutnya, tindakan tersebut sebaiknya tidak dilakukan kepada anak-anak karena akan menstigma anak dengan memberi cap atau label negatif dalam waktu lama.
Dia berharap, dalam penegakan hukum bagi pelajar yang terbukti bersalah dan melakukan kekerasan selama demonstrasi, pihak kepolisian dapat menggunakan pendekatan restorative justice.
“Kita semua berharap dapat melaksanakan prinsif penghukuman yang memulihkan melalui pendekatan restoratif justice sebagaimana diatur dalam UU No. 11 tahun 2012 tentang SPPA,” tandasnya. (OL-7)
Edukasi seksual ini merupakan langkah preventif utama untuk mencegah penyimpangan seksual pada anak di masa depan.
Gangguan hormon yang tidak ditangani sejak dini dapat menghambat perkembangan organ reproduksi secara optimal.
Proses grooming biasanya dimulai dengan upaya halus untuk menumbuhkan rasa percaya.
Child grooming adalah proses manipulatif ketika pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan seorang anak.
Child grooming adalah proses sistematis untuk mempersiapkan anak menjadi korban pelecehan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved