Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat.
"Dari jumlah tersebut, sampai 8 Juli sebanyak Rp284,5 miliar telah tersalurkan kepada 94.057 tenaga kesehatan," kata Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, Kamis (9/7)
Sedangkan untuk santunan kematian, dia mengatakan dari total alokasi anggaran Rp60 miliar kira-kira telah terserap Rp9,6 miliar untuk 32 orang tenaga kesehatan yang gugur. Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, mengatakan Kemenkeu per tanggal 30 Juni telah menyalurkan insentif nakes penanganan Covid-19 sebesar Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan di daerah.
Dia mengatakan dengan adanya peraturan baru, besaran insentif nakes penanganan covid-19 telah tersalurkan sebanyak Rp1,3 triliun ke 542 daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran untuk kabupaten/kota atau provinsi tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Setelah kita salur, diverifikasi langsung oleh dinkes daerah, setelah verifikasi selesai, bisa langsung meminta ke BPKAD. Jadi kita siapkan dulu uangnya Rp1,3 triliun," kata dia.
Adapun penyaluran insentif nakes sempat tersendat menuju sasaran karena terdapat aturan yang belum mendukung. Hal itu banyak dikeluhkan sejumlah tenaga kesehatan dan unsur terkait lainnya. Alur pencairan yang memiliki mata rantai panjang dan berbelit itu juga dikritik banyak pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dengan ketersendatan penyaluran insentif bagi nakes itu, membuat pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Coronavirus Disease (Covid-19).
Trisa mengatakan aturan baru itu menyederhanakan alur verifikasi insentif nakes. Sebelumnya, verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari institusi tingkat paling bawah seperti Puskesmas/RS daerah, dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian ke dinas kesehatan provinsi, lalu ke Kementerian Kesehatan. Dokumen pengajuan itu kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan.
baca juga: Tes Spesimen Lampaui 22 Ribu Sampel per Hari
Melalui Kepmenkes yang baru, Trisa mengatakan proses verifikasi bisa dilakukan di daerah. Setelah verifikasi selesai, kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan. Maka, cepatnya waktu pencairan bergantung pada usulan fasyankes daerah.
"Mudah-mudahan ini akan mempercepat proses dan prosedurnya.Kemenkeu sudah melakukan upaya strategis untuk mendistribusikan anggarannya, tidak jauh-jauh dari penerimanya. Memang untuk sampai ke daerah, harus melalui proses yang sudah kita tetapkan ini," kata dia. (OL-3)
SERANGAN militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada akhir Februari 2026 yang akhirnya menyulut krisis geopolitik selama satu bulan ini telah menghasilkan dampak serius
WACANA pemotongan gaji pejabat yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai logis sebagai langkah penghematan anggaran negara.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGMÂ Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved