Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut anggaran untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani covid-19 mencapai Rp1,9 triliun baik di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan institusi kesehatan pusat.
"Dari jumlah tersebut, sampai 8 Juli sebanyak Rp284,5 miliar telah tersalurkan kepada 94.057 tenaga kesehatan," kata Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, Kamis (9/7)
Sedangkan untuk santunan kematian, dia mengatakan dari total alokasi anggaran Rp60 miliar kira-kira telah terserap Rp9,6 miliar untuk 32 orang tenaga kesehatan yang gugur. Sementara itu, Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, mengatakan Kemenkeu per tanggal 30 Juni telah menyalurkan insentif nakes penanganan Covid-19 sebesar Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan di daerah.
Dia mengatakan dengan adanya peraturan baru, besaran insentif nakes penanganan covid-19 telah tersalurkan sebanyak Rp1,3 triliun ke 542 daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran untuk kabupaten/kota atau provinsi tersebut sejalan dengan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Setelah kita salur, diverifikasi langsung oleh dinkes daerah, setelah verifikasi selesai, bisa langsung meminta ke BPKAD. Jadi kita siapkan dulu uangnya Rp1,3 triliun," kata dia.
Adapun penyaluran insentif nakes sempat tersendat menuju sasaran karena terdapat aturan yang belum mendukung. Hal itu banyak dikeluhkan sejumlah tenaga kesehatan dan unsur terkait lainnya. Alur pencairan yang memiliki mata rantai panjang dan berbelit itu juga dikritik banyak pihak termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dengan ketersendatan penyaluran insentif bagi nakes itu, membuat pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Coronavirus Disease (Covid-19).
Trisa mengatakan aturan baru itu menyederhanakan alur verifikasi insentif nakes. Sebelumnya, verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari institusi tingkat paling bawah seperti Puskesmas/RS daerah, dinas kesehatan kabupaten/kota, kemudian ke dinas kesehatan provinsi, lalu ke Kementerian Kesehatan. Dokumen pengajuan itu kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan.
baca juga: Tes Spesimen Lampaui 22 Ribu Sampel per Hari
Melalui Kepmenkes yang baru, Trisa mengatakan proses verifikasi bisa dilakukan di daerah. Setelah verifikasi selesai, kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan. Maka, cepatnya waktu pencairan bergantung pada usulan fasyankes daerah.
"Mudah-mudahan ini akan mempercepat proses dan prosedurnya.Kemenkeu sudah melakukan upaya strategis untuk mendistribusikan anggarannya, tidak jauh-jauh dari penerimanya. Memang untuk sampai ke daerah, harus melalui proses yang sudah kita tetapkan ini," kata dia. (OL-3)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Jika diabetes menyerang di usia muda, tubuh akan terpapar kadar gula darah tinggi dalam jangka waktu panjang, sehingga risiko komplikasi seperti penyakit jantung, stroke dan lainnya meningkat
KEMENTERIAN Kesehatan bersama MSD Indonesia resmi meluncurkan kampanye nasional edukasi kesehatan “Tenang untuk Menang 2025" di Kota Bandung, Kamis (14/8).
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved