Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin berpesan bahwa besarnya adopsi penggunaan teknologi digital di Indonesia membawa peluang dan sekaligus juga tantangan. Ia berpesan agar lembaga pendidikan, dapat menjadi filter dari berbagai pemanfaatan teknologi digital dan mengajarkan cara memanfaatkan teknologi digital secara sehat.
Hal itu disampaikan Wapres dalam orasi ilmiah virtual Dies Natalies Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke-56 di Jakarta, pada Sabtu (16/5).
Sesuai dengan tema Dies Natalies terkait teknologi digital, Wapres menuturkan bahwa teknologi digital saat ini telah berkembang sangat pesat. Penetrasi pemanfaatan teknologi digital telah sampai ke seluruh pelosok.
Menurut data dari PAW Research Center yang dirilis pada tahun 2019, pengguna smartphone aktif di Indonesia diperkirakan sekitar 42% atau lebih dari 100 juta orang pada tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negera dengan pengguna aktif smartphone terbesar ke-4 di dunia setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat.
Sementara itu jika digabungkan dengan pengguna telpon selular biasa maka jumlah pengguna telepon selular di Indonesia mencapai 70% dari total penduduk Indonesia atau mencapai 175 juta orang.
Mengutip Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wapres mengatakan bahwa lebih dari 150 juta orang Indonesia aktif di sosial media. Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi negara dengan pengguna sosial media facebook dan Instagram terbesar ke-4 di dunia setelah India, Amerika Serikat dan Brasil.
"Besarnya adopsi penggunaan teknologi digital tersebut di Indonesia tentu saja membawa peluang dan sekaligus juga tantangan," ucapnya.
Baca juga: Orasi di Dies Natalies UNJ, Wapres Soroti Kualitas SDM
Disampaikannya, teknologi digital mampu mendorong pertumbuhan industri, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah. Pertumbuhan teknologi digital juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata dan jasa lainnya.
"Peluang tersebut tentu harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga pendidikan tinggi agar menciptakan lulusan yang dapat memanfaatkan teknologi digital ini," kata Wapres.
Di sisi lain, teknologi digital juga memberikan tantangan. Saat ini, imbuhnya, berkembangnya media sosial, berbagai pesan dengan mudah disampaikan termasuk pesan-pesan yang negatif, hoaks, bahkan pesan yang mengajak untuk memusuhi negara, anti Pancasila, anti NKRI, radikal terorisme, intoleransi, serta sifat yang mudah mengkafirkan orang lain.
"Karena itu, saya berpesan agar lembaga pendidikan, termasuk UNJ, dapat juga menjadi filter dari berbagai pemanfaatan teknologi digital dengan tujuan negatif tersebut. Ajarkan cara memanfaatkan teknologi digital secara sehat. Terus kampanyekan pesan-pesan positif dalam kampus, terutama terkait bela negara, patriotisme, cinta sesama, dan toleransi," tukasnya. (A-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (25/1).
Wapres Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke IKN Kalimantan Timur meninjau fasilitas pendidikan dan pasar, masyarakat antusiasi berfoto dengan Gibran di IKN
Kehadiran orang nomor dua di Indonesia ini disambut hangat oleh warga, para pelancong, hingga pengemudi ojek daring (online) yang berada di area stasiun.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved