Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemda selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
ASN adalah abdi negara yang memiliki penghasilan tetap setiap bulannya. Oleh karenanya bansos harus diprioritaskan bagi warga yang tidak mampu serta rentan miskin karena kehilangan pendapatan selama wabah covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho saat menanggapi adanya dua orang ASN berstatus TNI dan Polisi dalam daftar penerima bansos yang terlampir dalam Keputusan Gubernur No 386 tahun 2020.
"Harusnya tidak boleh," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (22/4).
Namun, Teguh dapat memaklumi jika ada data ASN aktif dalam daftar penerima bansos. Terlebih lagi hanya ditemukan dua orang saja. Menurutnya, mengelola jutaan data memang tidak mudah. Namun, jika nantinya dalam proses konfirmasi kepada Pemprov DKI ditemukan alasan masuknya dua warga ASN ini dengan dalih mereka adalah pensiunan, maka hal itu patut dipertanyakan.
Karena tidak semua pensiunan bisa dikategorikan tidak mampu. Pensiunan ASN masih bisa meraih pendapatan dari tunjangan pensiun yang nilainya selalu tetap. Namun, apabila benar Pemprov mau memberikan bansos pada pensiunan ASN, sebaiknya hal itu harus melalui verifikasi yang ketat melalui RT dan RW.
"Ya pensiunan atau bukan kalau memang tidak mampu ya harus dapat tanpa memandang latar belakang. Tetapi tetap saja penerima harus melalui verifikasi yang ketat," ungkapnya.
Teguh pun meminta agar Pemprov DKI terus berinovasi dalam hal pembaruan data penerima bansos agar tepat sasaran. Selain itu, kepgub harusnya sudah memuat hal-hal teknis seperti indikator penerima, teknis verifikasi, pendataan, dan penyalurannya.
"Cukup dengan satu kepgub itu sehingga semua tinggal mengacu pada satu payung hukum," tandasnya.
Sebelumnya, dalam dokumen Kepgub No.386 tahun 2020 di daftar lampiran ditemukan dua penerima bansos terdaftar sebagai PNS dan TNI. (OL-2)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved