Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEMENTERIAN Kesehatan melakukan percepatan dan kemudahan perizinan bagi produsen dan distributor produk-produk penanganan virus korona atau covid-19.
Hal itu diungkapkan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Engko Sosialine Magdalene dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR melalui videoconference, Rabu (8/4).
"Kemenkes menerapkan layanan one day service dan menambah jam buka layanan. Yang biasanya secara elektronik hanya pada hari kerja, ditambah pada Sabtu dan Minggu selama 24 jam," kata Engko.
Baca juga: Pembiaran Kelangkaan Masker dan APD Termasuk Maladministrasi
Dia menjelaskan, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dan persyaratan dengan minimal hanya empat syarat.
"Yaitu nomor izin berusaha, surat permohonan, penanggung jawab teknis, serta surat komitmen akan memenuhi persyaratan paling lambat enam bulan," jelas Engko.
Baca juga: Bertambah 12, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Jadi 527
Menurutnya, dalam mendukung ketersediaan produk alat kesehatan (Alkes) dan pembekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) bagi penanganan covid-19, pelaku usaha banyak yang melakukan diversifikasi menjadi produsen alat pelindung diri (APD).
"Untuk itu diperlukan dukungan ketersediaan bahan baku dan juga pemenuhan akan standar dari alat kesehatan tersebut," tutur Engko.
Di sisi lain, lanjutnya, relaksasi impor alat kesehatan (alkes) untuk penekanan covid-19 juga sudah dilakukan dengan menerbitkan dua regulasi. Yaitu Permenkes Nomor 7 tahun 2020 dan Kepmenkes Nomor 218 tahun 2020.
Menurutnya, pemasukan alkes untuk penanggulangan covid-19 tidak memerlukan izin edar dan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Namun, seluruh pengajuan ditujukan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19," jelas Engko.
Sesuai Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid-19, Kemenkes juga telah mengakomodasi pengecualian peliburan tempat kerja untuk produsen farmasi, alkes, distributor, dan apotek.
"Namun, tetap harus bekerja dalam jumlah minimal karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit atau pemutusan rantai penularan sesuai protokol di tempat kerja," jelas Engko.
"Khusus untuk apotek dapat tetap melayani masyarakat dan kita memperbolehkan untuk dilakukan secara online dengan memberikan jasa pengantaran," pungkasnya. (X-15)
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
UNTUK mendukung dokter yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan akses terbatas pemerintah memberikan tunjangan khusus bagoi dokter-dokter spesialis hingga subspesialis.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data terbaru mengenai tren kasus dan kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia sepanjang tahun 2025.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Di Indonesia, Survei Kesehatan 2023 mencatat sekitar 6,7 juta penduduk terinfeksi hepatitis B dan 2,5 juta terinfeksi hepatitis C.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved