Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Malaysia Lockdown, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pekerja Migran

Putri Rosmalia Octaviyani
27/3/2020 10:56
Malaysia Lockdown, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Pekerja Migran
Pekerja migran Indonesia menunjukkan tanda pengenal deportasi ketika dilakukan pendataan kesehatan oleh petugas KKP di Pelabuhan Batam.(ANTARA/M N Kanwa)

PEMERINTAH Malaysia telah menerapkan lockdown untuk menekan penyebaran virus korona sejak 18 Maret sampai 31 Maret 2020. Lockdown tersebut kemudian diperpanjang selama 2 minggu hingga 14 April 2020.

"Banyak dari pekerja migran kita di Malaysia bekerja sebagai buruh bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran, maupun jasa cleaning service. Mereka bekerja dengan sistem upah harian atau mingguan," ujar Anggota Komisi I DPR Christina Aryani, Jumat (27/3).

Christina mengatakan kebijakan lockdown juga disertai hukuman denda 1.000 ringgit atau Rp3,5 juta dan atau penjara maksimal 6 bulan bagi yang melanggar.

Baca juga: Wapres Rutin Olahraga Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Wabah Korona

Selama sepuluh hari lockdown berjalan, pekerja migran mulai kesulitan memenuhi kebutuhan hidup mereka. Bantuan sembako menjadi hal utama yang dibutuhkan saat ini.

"Kami meminta perhatian pemerintah Indonesia agar segera menyalurkan bantuan sembako melalui KBRI di Kuala Lumpur," ujar Christina.

Selain sembako, kebutuhan mendesak lain adalah masker. Pemerintah harus bisa segera memastikan tersedianya kebutuhan yang memang sangat mendesak tersebut saat ini. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya