Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mensos: Negara Tidak Perlu Masuk ke Ranah Privat

Ihfa Firdausya
20/2/2020 20:01
Mensos: Negara Tidak Perlu Masuk ke Ranah Privat
Menteri Sosial Juliari Batubara.(MI/Ramdani)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang diusulkan sejumlah anggota DPR dalam Badan Legislasi (Baleg) tengah menjadi sorotan. RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas ini dinilai terlalu mencampuri urusan privasi rumah tangga masyarakat.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menganggap sebaiknya negara tidak perlu membuat regulasi yang berlebihan untuk masalah-masalah privat. Hal tersebut, menurut Mensos, tidak baik sebagai negara yang menginginkan kemajuan.

"Negara tidak perlu masuk ke ranah-ranah yang sifatnya privat. Kita jangan terlalu menjadi negara yang overregulated, semua hal mau diregulasikan. Menurut saya tidak bagus apalagi kita mau menuju negara yang maju," ujar Mensos di sela-sela kunjungan ke Kantor Media Grup, Jakarta Barat, Kamis (20/2).

Ketika Indonesia sedang menuju negara maju, kata Mensos, regulasi-regulasi yang sifatnya privat sebaiknya tidak ada.

"Kita harapkan tentunya dengan semakin sejahteranya (masyarakat) dan peradabannya juga semakin baik, ya orang-orang sudah bisa lah mengatur dirinya masing-masing, mengatur keluarganya masing-masing," ungkapnya.

Kementerian Sosial sendiri belum mengkomunikasikan perihal RUU Ketahanan Keluarga ini dengan DPR RI.

"Sejauh ini kami belum ada komunikasi (dengan DPR). Kita lihat nanti perkembangannya bagaimana di DPR dan tentunya saya juga minta masukan-masukan dari internal kami terhadap RUU ini," pungkasnya. (Ifa/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya