Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

RUU Ketahanan Keluarga jadi Bahan Kritikan

Insi Nantika Jelita
18/7/2020 04:20
RUU Ketahanan Keluarga jadi Bahan Kritikan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga. RUU itu menjadi sorotan warganet.

Mereka ada yang mengkritik keputusan tersebut. Salah satunya akun @mardiasih. “RUU Ketahanan Keluarga masuk prolegnas. Kemarin yang cerita hubungan toxic ortu-anak, kalau RUU KK sah. kalian diruwat semua sama Badan Ketahanan Keluarga. Gak peduli toxic macammacam tema penyuluhannya adalah sesuai nilai agama. Kekerasan disabarin aja yang penting keluarga ‘tahan’,” cuitnya."

Akun @pasopprime juga ikut memprotes RUU Ketahanan Keluarga masuk dalam prolegnas. “Lah, masalah begini kayaknya solusinya, ya komunikasi aja sih sama anggota keluarga. Negara enggak perlu ikut campur juga,” ucapnya.

Namun, ada juga yang tidak setuju dengan akun @mardiasih. Warganet dengan akun @dddamut menilai baik RUU tersebut. “Bisa dijelaskan di bagian mana agamanya? Karena barusan baca sekilas, banyak solusi lain yang diusulkan dari bimbingan, pelatihan, konsultasi, dsb."

RUU Ketahanan Keluarga sempat ramai dibicarakan. Sebelumnya, seorang aktivis perempuan Siti Musdah Mulia menyebut usulan RUU Ketahanan Keluarga itu tak ubahnya RUU jahiliah.

“RUU ini jahiliah benar. Ini sebenarnya copypaste dari UU Perkawinan Tahun 1974. Kita sudah di era industri 4.0. Negara itu mengurusi air bersih, transportasi publik, dan pelayanan publik. Ngurus hal-hal bermanfaat bagi masyarakat. Bedakan urusan publik dan privat,” kata Musdah pada (21/2).

Diketahui, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan lima anggota dewan periode kini, yaitu Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mu djahid ( Gerindra), Ali Taher (PAN), dan Endang Maria (Golkar).

Sebelumnya Partai NasDem juga mendesak DPR memasukkan lagi RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020. Alasannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Catatan sejumlah lembaga perlindungan perempuan dan anak memperlihatkan kecenderungan itu,” kata Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini (15/7).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman mengatakan 37 RUU ini didapat setelah evaluasi. *Pasalnya, ada sejumlah RUU yang batal masuk Prolegnas Prioritas 2020 salah satu penyebabnya penyebaran covid-19.

“Terkait pelaksanaan prolegnas kami usulkan kepada pimpinan DPR sama-sama dengan pemerintah untuk bisa melakukan rapat konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR sehingga ada kesepahaman dalam rangka pencapaian target legislasi,” ujar Supratman.

Dari 37 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2020, terdapat RUU Haluan Ideologi Pancasila. Namun, UU itu berubah nama menjadi Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. (Ins/Pro/Uta/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya