Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

DPRD Sulteng Terima RUU Ketahanan Keluarga dengan Catatan

Mitha Meinansi
05/3/2020 14:39
DPRD Sulteng Terima RUU Ketahanan Keluarga dengan Catatan
KETUA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Nilam Sari Lawira.(MI/Mitha Meinansi)

KETUA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Nilam Sari Lawira menyatakan pihaknya mengambil sikap menerima, terkait dengan draf RUU Ketahanan Keluarga. Namun pernyataan menerima itu tidaklah serta merta dinyatakan, tetapi dengan catatan.

''Hasil paripurna kemarin, saya menyatakan menerima itu tapi dengan catatan harus ada perbaikan-perbaikan,'' demikian disampaikan Nilam Sari Lawira di Palu kemarin.

Menurutnya, DPRD Sulteng, mengesahkan draf RUU Ketahanan Keluarga, tetapi menyatakan masih ada poin penting yang harus diperbaiki, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya pasca bencana.

''RUU Ketahanan Keluarga sebenarnya sudah ada kemarin. Kita juga telah mengesahkan. Cuman ada kemarin kita juga sudah memutuskan untuk menerima dengan catatan. Ada hal-hal, kalimatnya yang sedikit harus diperbaiki,'' tandas kader Partai NasDem itu.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Ketua Yasasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST), Soraya Sultan menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga, karena menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga melanggengkan domestifikasi perempuan dan sangat bertentangan dengan cita-cita kesetaraan dan keadilan gender.

Banyak aspek yang dinilai mantan anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, merugikan perempuan dalam draf RUU Ketahanan Keluarga.

Mulai dari konteks politik yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu menyangkut kuota 30% keterwakilan perempuan, hingga konteks hukum, yakni membuka peluang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan merumahkan perempuan. Termasuk sisi ekonomi yang dianggap dapat membuka peluang diskriminasi, karena dinilai melemahkan perempuan. (MT/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya