Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Nilam Sari Lawira menyatakan pihaknya mengambil sikap menerima, terkait dengan draf RUU Ketahanan Keluarga. Namun pernyataan menerima itu tidaklah serta merta dinyatakan, tetapi dengan catatan.
''Hasil paripurna kemarin, saya menyatakan menerima itu tapi dengan catatan harus ada perbaikan-perbaikan,'' demikian disampaikan Nilam Sari Lawira di Palu kemarin.
Menurutnya, DPRD Sulteng, mengesahkan draf RUU Ketahanan Keluarga, tetapi menyatakan masih ada poin penting yang harus diperbaiki, untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Sulawesi Tengah, khususnya pasca bencana.
''RUU Ketahanan Keluarga sebenarnya sudah ada kemarin. Kita juga telah mengesahkan. Cuman ada kemarin kita juga sudah memutuskan untuk menerima dengan catatan. Ada hal-hal, kalimatnya yang sedikit harus diperbaiki,'' tandas kader Partai NasDem itu.
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Ketua Yasasan Kelompok Perjuangan Kesetaraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKP-ST), Soraya Sultan menyatakan menolak RUU Ketahanan Keluarga, karena menurutnya, RUU Ketahanan Keluarga melanggengkan domestifikasi perempuan dan sangat bertentangan dengan cita-cita kesetaraan dan keadilan gender.
Banyak aspek yang dinilai mantan anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu, merugikan perempuan dalam draf RUU Ketahanan Keluarga.
Mulai dari konteks politik yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu menyangkut kuota 30% keterwakilan perempuan, hingga konteks hukum, yakni membuka peluang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan merumahkan perempuan. Termasuk sisi ekonomi yang dianggap dapat membuka peluang diskriminasi, karena dinilai melemahkan perempuan. (MT/OL-10)
Pendataan Keluarga Tahun 2021, serentak dilakukan pada periode 01 April – 31 Mei 2021 ini akan menjadi basis data pemerintah dalam meningkatkan pemerataan pembangunan.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.
DPR RI telah memutuskan 37 rancangan undang-undang (RUU) yang disetujui dalam Prolegnas Prioritas 2020. Salah satunya ialah RUU Ketahanan Keluarga.
Dia berharap RUU tersebut tidak melanggar Konvensi Penghapusan Diskriminasi kepada Perempuan (CEDAW).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved