Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga.
Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.
"Harmonisasi telah selesai. Sebagian besar tidak setuju RUU KK dilanjutkan. Artinya belum akan kita proses lebih lanjut. Setuju ya?" tanya pimpinan rapat saat itu yakni Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas yang kemudian langsung dijawab setuju oleh para peserta rapat baik yang mengikuti secara langsung maupun vitual, Selasa (24/11).
Baca juga: Masuk Prolegnas, RUU Ketahanan Keluarga Jadi Kritikan Warganet
Dikatakan oleh Surpatman, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU KK dalam rapat Panja Prolegnas. Dalam rapat tersebut, DPR akan DPR akan menentukan apakah RUU KK akan masuk dalam Prolegnas 2021 atau tidak.
"Prinsipnya nanti akan kita tentukan untuk kelanjutan RUU ini di Panja prolegnas dan besok kita akan ambil keputusan menyangkut proglenas 2021," ujarnya.
Dari 5 fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan RUU KK, 4 fraksi tersisa yakni PKS, Gerindra, dan PAN setuju untuk melanjutkan RUU KK ke tahap selanjutnya. Alasan 5 fraksi menolak RUU KK adalah masih perlu dilakukan pendalaman disandingkan dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (OL-4)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved