Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lima Fraksi Menolak, Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Dihentikan

Putra Ananda
24/11/2020 16:23
Lima Fraksi Menolak, Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga Dihentikan
Ilustrasi(Dok.MI/Duta)

BADAN Legislasi (Baleg) DPR menghentikan kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga.

Sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak setuju pembahasan RUU KK dilanjutkan ke tingkat selanjutnya sebagai RUU inisiatif DPR. Ke-5 fraksi tersebut adalah PDIP, NasDem, Golkar, PKB, dan Demokrat.

"Harmonisasi telah selesai. Sebagian besar tidak setuju RUU KK dilanjutkan. Artinya belum akan kita proses lebih lanjut. Setuju ya?" tanya pimpinan rapat saat itu yakni Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas yang kemudian langsung dijawab setuju oleh para peserta rapat baik yang mengikuti secara langsung maupun vitual, Selasa (24/11).

Baca juga: Masuk Prolegnas, RUU Ketahanan Keluarga Jadi Kritikan Warganet

Dikatakan oleh Surpatman, DPR akan melanjutkan pembahasan RUU KK dalam rapat Panja Prolegnas. Dalam rapat tersebut, DPR akan DPR akan menentukan apakah RUU KK akan masuk dalam Prolegnas 2021 atau tidak.

"Prinsipnya nanti akan kita tentukan untuk kelanjutan RUU ini di Panja prolegnas dan besok kita akan ambil keputusan menyangkut proglenas 2021," ujarnya.

Dari 5 fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan RUU KK, 4 fraksi tersisa yakni PKS, Gerindra, dan PAN setuju untuk melanjutkan RUU KK ke tahap selanjutnya. Alasan 5 fraksi menolak RUU KK adalah masih perlu dilakukan pendalaman disandingkan dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya