Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya menyosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Program itu dibuat untuk mempercepat dan menyinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat guna menurunkan beban biaya pelatanan kesehatan akibat penyakit.
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Eni Gustina menyampaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2019 pihaknya masih akan terus menyosialisasikan program ini.
"RPJMN 2016 sampai 2019 arahanya masih sosialsiasi. Waktu itu tiap tahun 100 kota untuk sosialisasi. sekarang sudah 501 lokasi yang sudah tersosialisasikan, yang belum itu daerah-daerah yang seperti papua, alasanya satu karena kondisi tidak memungkinkan, kedua untuk sosialsiasikan kita harus ada komitmen perda (peraturan daerah), itu yang belum terlaksana," ucap Eni saat dihubungi, Jakarta, Minggu, (3/11).
Baca juga: Soal Cadar & Celana Cingkrang, Wamenag: Masih Dilakukan Evaluasi
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengejar daerah-daerah yang belum berkomitmen menerapkan perda Germas untuk dapat dilakukan segera. Tujuannya agar pada 2020 dapat langsung melakukan penekanan implementasi.
"Ada provinsi yang belum mempunyai Perda terkait germas termasuk Banten, Papua, Papua Barat, Kalimantan Utara. Kita kejar kepala daerah untuk meningkatkan komitmen, kalau provinsi yang belum punya peraturan daerah terkait Germas pusat tidak bisa berbuat banyak kalau provinsi tidak mendukung, " jelasnya.
Ia menambahkan, sejauh ini untuk melakukan penekanan implementasi pada 2020 mendatang, pihaknya telah melakukan peningkatan fasilitas olahraga pada tiap daerah.
"Kita mulai mengejar impelemntasinya, yang tadinya komitmen penandatanganan di atas kertas, sekarang kita ke arah implementasi. Salah satunya dengan peningkatanan tempat olahraga di tempat-tempat di daerah, " pungkasnya. (OL-8)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Laporan Halodoc Q1 2026 mencatat lonjakan gangguan kecemasan dan masalah pencernaan selama Ramadan hingga Idul Fitri.
Jika ditemukan pasien dengan indikasi klinis yang mengarah pada gejala campak, petugas medis akan segera melakukan tindakan lanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved