Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut ada empat perusahaan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
"Ibu KLHK (Siti Nurbaya) menyebutkan 4 pelaku perusahaan malasyia dan satu singapura. Ada 42 perusahaan dilakukan penyegelan oleh KLHK. Pemiliknya orang sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (16/9).
Dia menjelaskan, Direktorat Tipiter akan melakukan asistensi kepada Krimsus Polda setempat untuk melakukan penanganan terhadap empat korporasi tersebut.
"Dari bawah harus pertanggungjawaban, perusahaan awal sampai direksinya sejauh mana. Kira-kira begitu. Asistensi dari Direktorat tipiter langsung melakukan terhadap Polda-polda," imbuh Dedi.
Baca juga: Wiranto: Presiden Gelar Rapat Karhutla di Riau
Ia mengaku belum ada tindakan apapun atau sanksi terhadap pejabat daerah yang ikut terlibat. Sebab, sejauh proses pemadaman titik api masih terus dilakukan.
"Belum masih dievaluasi karena kita berupaya sangat maksimal mengatasinya," lanjutnya.
Terkait sumber daya manusia yang dikerahkan untuk menangani Karhutla itu. Kata Dedi, sudah ada pasukan BKO TNI-Polri yang ada dalam satgas karhutla di enam daerah sudah ada tambahan sampai tingkat polres juga dikerahkan ke lokasi.
"Sekali lagi kan ini cukup luas, salah satu kendala jauh lokasi air dengan fire spot. Semua butuh proses. Kita berharap dengan upaya rekayasa terhadap curah hujan mudah-mudahan cukup berhasil. Curah hujan tergantung pada awan. Kalau awan cukup banyak penyemaian akan lebih mudah," paparnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerbitkan surat perintah pembentukan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda-Polda yang wilayahnya banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan, yakni Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.
Tim ini sudah bergerak untuk mengecek dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan di tiap-tiap provinsi. Begitu juga dari sisi penegakan hukum yang sudah dilakukan.
"Terus dilakukan evaluasi untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan. Artinya, setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran dalam rangka untuk penanggulangan pembakaran hutan baik dari sisi preemtif-preventif maupun penegakan hukum diawasi," pungkasnya. (OL-8)
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
UPAYA pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakukan secara intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) per Jumat (13/2) yang berlaku hingga 30 November 2026 mendatang.
KEBAKARAN hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Provinsi Riau terus meluas dan bahkan telah menembus hingga 745,5 hektare (ha).
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Gelombang panas ekstrem melanda tenggara Australia. Enam kebakaran besar berkobar di Victoria, suhu tembus 48,9 derajat Celcius.
Cile dilanda krisis kebakaran hutan hebat. 20 orang tewas dan kota-kota di wilayah selatan hangus. Warga sebut tragedi ini lebih buruk dari tsunami.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved