Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perusahaan Singapura dan Malaysia Pelaku Karhutla di Kalimantan

Ferdian Ananda Majni
16/9/2019 20:35
Perusahaan Singapura dan Malaysia Pelaku Karhutla di Kalimantan
Petugas pakai alat suntik gambut saat memadamkan kebakaran lahan gambut di kawasan Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalsel(Antara/ Bayu Pratama)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut ada empat perusahaan asing yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

"Ibu KLHK (Siti Nurbaya) menyebutkan 4 pelaku perusahaan malasyia dan satu singapura. Ada 42 perusahaan dilakukan penyegelan oleh KLHK. Pemiliknya orang sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (16/9).

Dia menjelaskan, Direktorat Tipiter akan melakukan asistensi kepada Krimsus Polda setempat untuk melakukan penanganan terhadap empat korporasi tersebut.

"Dari bawah harus pertanggungjawaban, perusahaan awal sampai direksinya sejauh mana. Kira-kira begitu. Asistensi dari Direktorat tipiter langsung melakukan terhadap Polda-polda," imbuh Dedi.

Baca juga: Wiranto: Presiden Gelar Rapat Karhutla di Riau

Ia mengaku belum ada tindakan apapun atau sanksi terhadap pejabat daerah yang ikut terlibat. Sebab, sejauh proses pemadaman titik api masih terus dilakukan.

"Belum masih dievaluasi karena kita berupaya sangat maksimal mengatasinya," lanjutnya.

Terkait sumber daya manusia yang dikerahkan untuk menangani Karhutla itu. Kata Dedi, sudah ada pasukan BKO TNI-Polri yang ada dalam satgas karhutla di enam daerah sudah ada tambahan sampai tingkat polres juga dikerahkan ke lokasi.

"Sekali lagi kan ini cukup luas, salah satu kendala jauh lokasi air dengan fire spot. Semua butuh proses. Kita berharap dengan upaya rekayasa terhadap curah hujan mudah-mudahan cukup berhasil. Curah hujan tergantung pada awan. Kalau awan cukup banyak penyemaian akan lebih mudah," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menerbitkan surat perintah pembentukan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan asistensi kepada Polda-Polda yang wilayahnya banyak terjadi kebakaran lahan dan hutan, yakni Polda Riau, Polda Sumatera Selatan, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.

Tim ini sudah bergerak untuk mengecek dan mengevaluasi sejauh mana efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan di tiap-tiap provinsi. Begitu juga dari sisi penegakan hukum yang sudah dilakukan.

"Terus dilakukan evaluasi untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan. Artinya, setiap langkah yang dilakukan oleh jajaran dalam rangka untuk penanggulangan pembakaran hutan baik dari sisi preemtif-preventif maupun penegakan hukum diawasi," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya