Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PEMERINTAH akan melarang penggunaan dan pengadaan alat kesehatan (alkes) bermerkuri di seluruh fasilitas layanan kesehatan mulai akhir 2020. Larangan itu berlaku untuk rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, apotek, hingga unit transfusi darah.
"Larang izin edar alkes bermerkuri sudah dikeluarkan, tapi masih banyak yang beredar di pasaran seperti termometer yang dimiliki rumah tangga," sebut Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, di Jakarta, kemarin.
Sejumlah produk alat kesehatan bermerkuri antara lain termometer, sfigmomanometer (alat pengukur tekanan darah), amalgam gigi atau bahan untuk penambal gigi, baterai, lampu dan alat pencahayaan, serta kateter.
Meski demikian, sebelum alat kesehatan bermerkuri ditarik, Kemenkes minta fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan inventarisasi.
"Sejauh ini baru 26,6% yang tidak lagi menggunakan alat kesehatan bermerkuri," papar Kirana.
Selama ini merkuri digunakan luas seperti dalam industri, pertambangan emas skala kecil, bahan bangunan, dan alat kesehatan. Dampak kesehatan yang ditimbulkan akibat pajanan merkuri di antara kerusakan sistem saraf pusat, ginjal, sistem saraf, cacat mental, dan kebutaan apabila masuk ke tubuh.
Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Lia Partakusuma mengatakan akan mendata ulang rumah sakit yang masih menggunakan alkes bermerkuri. Pasalnya, masih ada RS, khususnya di daerah yang menggunakan dan menunggu penggantian alkes nonmerkuri.
Ia mengaku sudah mengantisipasi larangan penggunaan alat kesehatan bermerkuri sejak terbitnya surat edaran Kemenkes pada 2018. Pengadaan atau pembelian alkes bermerkuri juga disetop.
Dalam merespons kebijakan itu, rumah sakit telah mengganti penggunaan termo-meter air raksa dengan termometer digital, termometer alkohol, atau galinstan. Lalu, alat pengukur tekanan darah air raksa yang bisa digantikan dengan anaroid, atau pengukur tekanan darah elekronik.
Lalu, dental amalgama (bahan untuk menambal gigi) digantikan dengan composite resin, porcelain, atau glass ionomer.
"Saat ini alat kesehatan bermerkuri yang sudah tidak digunakan masih disimpan oleh rumah sakit. Kita punya tempat penaruhan sementara," ujarnya.
Masih dipikirkan
Meskipun Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan penarikan alkes bermerkuri, tata cara pengumpulan dan distribusi alat-alat kesehatan tersebut belum secara rinci diatur.
Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sayid Muhandhar mengaku masih memikirkan tata cara pemusnahan limbah dan tempat penyimpanan sementara alkes bermerkuri.
Menurut Sayid, limbah merkuri harus diolah secara khusus dan hanya beberapa negara yang punya teknologi pengolahan limbah merkuri, di antaranya Jepang, Swiss, dan Jerman. Prosedur impor limbah ini harus antarpeme-rintah." (H-2)
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Kegiatan kali ini turut menghadirkan lokakarya/workshop bertema tren perdagangan instalasi gas medik di Indonesia.
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Pemerintah terus mendorong penerapan TKDN dalam industri alat kesehatan. Langkah itu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan industri nasional.
Petugas mengambil sampel air permukaan, air bagian dalam dan dasar, serta ikan, kemudian dibawa ke laboratorium
CEMARAN senyawa merkuri ditemukan di Waduk Cirata, Jawa Barat. Kandungan merkuri ditemukan dari tubuh ikan yang diambil dari waduk Cirata.
POLEMIK skincare abal-abal mengandung zat berbahaya menjadi perhatian tersendiri bagi berbagai pihak. Bagi kalangan medis, ini menjadi tanggung jawab publik untuk melakukan edukasi.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menarik lebih dari 2 ton alat kesehatan bermerkuri yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan di Bali.
Sebanyak 26 rakit PETI yang digunakan untuk menambang emas di wilayah tersebut dihancurkan dengan cara dibakar.
Proyek kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, dan UNDP itu berhasil mengurangi penggunaan 23 ton merkuri di enam titik PESK dalam waktu sekitar lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved