Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memberikan bantuan kepada warga korban banjir bandang di Desa Muara Saladi, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.
"Bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 1.700 paket diterima Pemkab Mandailing Natal," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mandaling Natal Muhammad Yasir ketika dihubungi, Kamis (18/10).
Menurut dia, bantuan dari Presiden Jokowi diserahkan dari Sekretariat Negara (Sekneg).
"Bantuan dari Kepala Negara itu, akan disalurkan kepada warga yang membutuhkan," kata Yasir.
Selama ini, proses penyaluran bantuan bagi para korban bencana banjir bandang berlangsung tertib, aman, lancar, dan tidak ada mengalami kendala.
Seluruh bantuan yang diterima di posko dapat disalurkan dengan baik kepada para korban banjir dan pengungsi.
Penyaluran bantuan tersebut tetap diawasi secara ketat Pemkab Mandailing Natal, BPBD dan juga oleh instansi terkait lainnya sehingga benar-benar terkoordinasi dengan baik.
Posko banjir ditempatkan di dua lokasi, yakni di Desa Muara Saladi dan Hutagodang, keduanya Kecamatan Ulu Pungkut.
Di dua tempat itu terdapat posko TNI, posko Brimob, posko kesehatan, posko BPBD, posko penerimaan logistik, dan juga dapur umum.
Bantuan yang didistribusikan berupa beras, air mineral, makanan cepat saji, perlengkapan bayi, selimut, pakaian, sarung, matras, genset dan juga obat-obatan.
Di antara korban meninggal dalam musibah banjir yang terjadi pada Jumat (12/10) itu terdapat 12 pelajar SD Negeri 235 Muara Saladi, sementara 17 pelajar lainnya berhasil diselamatkan.
Korban selamat ditemukan di bawah runtuhan bangunan dan sebagian lagi terseret banjir bandang. Dari 17 pelajar yang selamat, tujuh di antaranya masih dirawat di puskesmas setempat.
Banjir bandang juga mengakibatkan 12 rumah warga hanyut dan rusak total, sembilan rumah lainnya rusak berat, serta tiga fasilitas umum berupa poliklinik desa, gedung SD Negeri 235, dan gedung PKK juga rusak total. (OL-2)
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved