Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Fedi Nuril akan duduk di kursi panas dan siap untuk diadili. Kali ini, ia akan mendengarkan pernyataan, fakta, hingga lawakan yang siap membuat telinganya panas dalam acara bertajuk Adili Idola. Acara tersebut merupakan celebrity roast, yakni konsep melawak dengan meroasting ke sosok selebritas.
Ide ini datang langsung dari Fedi Nuril, ketika ia menyaksikan program celebrity roast luar negeri. Ketika itu, ia terpikir apakah di Indonesia sudah pernah ada yang membuatnya. Orang pertama yang dihubungi Fedi adalah komika Pandji Pragiwaksono.
Namun, ternyata setelah berdiskusi dengan Pandji, biasanya tokoh seleb di-roasting oleh para komika hanya menjadi program selipan di televisi dan bukan dalam konsep yang utuh.
“Nah, katanya banyak yang mau tampil tapi karena ada banyak larangan saat roasting, akhirnya tidak jadi. Saya bilang ke Pandji, ‘yuk kita bikin, supaya cepet, gue yang di-roasting,’” ungkap Fedi Nuril tentang awal mula tercetusnya ide acara Adili Idola, saat konferensi pers di Markas Comika, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis, (23/10).
Biasanya, konsep roasting adalah mengolok-olok subyek atau tokoh tertentu dalam balutan komedi ala Stand Up Comedy. Fedi secara sukarela menawarkan dirinya untuk mau diolok-olok oleh para komika hingga rekan sesama aktor. Nama-nama yang akan me-roasting Fedi di antaranya adalah Nirina Zubir, Fatih ‘Ate’ Andhika, Abdur Arsyad, Nury Zhafira, Pandji Pragiwaksono, Abdel Ahcrian, dan Igor Saykoji.
“Waktu itu pas brainstorm bareng, niatnya mencari teman-teman di industri entertainment yang orang itu melihatnya dia serius, tapi kalau nge-roasting bisa nyelekit tapi lucu juga. Tiba-tiba muncul lah nama Nirina, yang sudah pernah kerja sama syuting beberapa kali,” papar Fedi tentang keterlibatan Nirina Zubir.
Fedi dan Nirina sendiri telah saling kenal dan berteman lebih dari 15 tahun. Bahkan ketika Fedi saat itu masih belum rajin membintangi film, saat masih bermusik dan Nirina menjadi VJ.
“Di awal, semuanya akan roasting gue. Tapi nanti di akhir acara gue akan balas dendam me-roasting mereka,” jelas Fedi mengenai konsep acara.
Pertunjukan celebrity roast Adili Idola Fedi Nuril sendiri dipromotori oleh GoldLive dan Comika Event. Acara akan berlangsung pada 8 November di The Kasablanka Hall. (H-3)
Teaser Lastri: Arawah Kembang Desa menjadi pembuka yang kuat sekaligus emosional, karena menampilkan sosok almarhum Gary Iskak sebagai Turenggo, serta Hana Saraswati sebagai Lastri.
Aktor pemenang Piala Emmy, Timothy Busfield, 68, telah menjalani persidangan perdana setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Albuquerque, New Mexico.
Nopek Novian mengaku melakukan riset mendalam dengan mengamati berbagai referensi aktor yang pernah memerankan tokoh serupa, salah satunya adalah budayawan senior Sujiwo Tejo.
Menurut Oki Rengga, keberanian untuk mencoba genre yang berbeda merupakan upayanya untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas akting di industri film tanah air.
Keberhasilan Oki Rengga dalam membawakan dialek Jawa tanpa jejak dialek Sumatra di film Sebelum Dijemput Nenek mengundang rasa penasaran mengenai proses pendalaman karakternya.
Melampaui sekadar akting di depan kamera, para aktor seperti Sri Isworowati, Dodit Mulyanto, hingga Oki Rengga harus menghadapi tantangan fisik dan emosional yang cukup berat.
PAKAR hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea preseden negatif.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Founder Indonesian Cyber Muannas Alaidid mengecam materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyinggung ibadah sholat dan dinilai melampaui batas kebebasan berekspresi.
POLDA Metro Jaya menyebut akan bersikap profesional dan transparan dalam menangani laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan laporan polisi yang dilayangkan terhadap komika Pandji Pragiwaksono.
Menurut Abdullah, sebagai warga negara, Pandji memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat dan kritik, selama hal tersebut dilakukan dengan cara yang baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved